H Al Haris Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kg Pada Rakor Pembahasan Kuota LPG 2019 di Jakarta

Selasa, 19 Februari 2019 - 19:48:16


Bupati Merangin H Al Haris Saat Mengikuti Jalannya Rakor
Bupati Merangin H Al Haris Saat Mengikuti Jalannya Rakor /

 

Radarjambi.co.id - BANGKO - Menyikapi sering terjadinya kelangkaan Gas 3 Kg, Bupati Merangin H Al Haris kembali mengusulkan penambahan kuota LPG tabung 3 Kg ke Kementerian ESDM Republik Indonesia, untuk Kabupaten Merangin.

Pada rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan Kuota LPG Kabupaten/Kota 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat BPSDM – KESDM Lantai I Gedung Badan Pengembangan SDM Kementerian ESDM Jakarta kemarin (19/2), dengan tegas usulan itu dilontarkan.

Bupati melontarkan usulan itu kepada Kasi Harga Bahan Bakar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ny Enni Elvit.

‘’Tolong beri kami peluang menambah kuota yang layak dengan banyaknya warga kami,’’ujar Bupati pada rapat tersebut.

Jumlah yang diberikan sekarang ini sebanyak 5.030 tabung lanjut bupati, masih kurang. Usulan yang masuk ke provinsi dan ke Kementerian yang direalisasi sangat tidak memuaskan, sehingga warga masih banyak tidak mendapatkan gas itu.

Kalaupun ada masyarakat mendapatkan gas 3 Kg itu, tentu dengan harga yang sangat fantastis.

Untuk itu bupati berharap kuota LPG untuk Kabupaten Merangin tersebut bisa ditambah lagi.

Terkait dengan pendistribusiannya, bupati mengusulkan kepada Kasi Pengangkutan Minyak Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ny Christina, untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa.

Hal ini mengingat agen yang ada sekarang ini berada di luar wilayah Kabupaten Merangin, sehingga tidak jarang gas yang didistribusikan tidak tepat sasaran.

‘’Jadi nanti BUMDes akan lebih kongkrit dan tepat sasaran, karena kades punya data pasti,’’usul Bupati.

Sekedar mengingat, untuk realisasi LPG tabung gas 3 Kg Kabupaten Merangin 2017 sebanyak 4.724 tabung, untuk 2018 sebanyak 4.884. Sedangkan usulan 2019 yang direalisasi hanya sebanyak 5.030 tabung.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori