Radarjambi.co.id - MUARABUIAN - Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Kabupaten Batanghari, memastikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pekerja (TPP) tahun 2019 akan segera dibayar Febuari ini.
Kepala Bakauda Batanghari, M Azan, mengungkapkn pembayaran di bulan januari belum dibayar dikarenakan regulasinya masih menunggu pembahasan Perbub yang ada tentang Mekanisme di 2019.
"Insya Allah, akan dibayar dibulan Februari ini, sembari menunggu pembahasan yang sedikit detail soal laporan kinerja ASN baik struktural maupun non struktural," ujar Azan.
Dikatakanya, pembayaran TPP di 2019 akan kembali kepada konsep awal. Dimana, pada Tahun ini tidak ada lagi pemotongan sebesar 40 persen pada setiap penerima di struktural.
"Tanda kutip, Jika dibayar sesuai dengan konsep sebenarnya di akhir 2018 itu, kabupaten akan defisit. Nah di tahun 2019 ini tidak adalagi pemotongan 40 persen tersebut," katanya.
Dijelaskan Azan, di Tahun 2019 Anggaran TPP ini belum ada penambahan, sama besaranya seperti tahun lalu. TPP sendiri bertujuan untuk meningkatkan tambahan penghasil pekerja (ASN) yang bekerja dengan disiplin.
“Untuk pembayarannya pun berbeda. Pegawai Struktural dihitung beradasarkan eselon. Sedangkan Non Struktural berdasarkan golongan. jika dalam sebulan itu tidak hadir dan tidak ada laporan kerja, maka TPP akan dipotong," tutupnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
H Al Haris Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kg Pada Rakor Pembahasan Kuota LPG 2019 di Jakarta
Wabup Apresiasi Zona Integritas WBK dan WBBM di Wilayah Kerja Kejari Merangin
Sarolangun Merupakan Kabupaten Pertama Penyerahan SK CPNS di Jambi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre