Radarjambi.co.id - MUARA SABAK - Komitmen dalam upaya pemberatasan Narkoba kembali datang dari Kemenkumham, khususnya didalam Lapas dan Rutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas lintas sektoral dalam program Bersih Narkoba (Bersinar), di Lapas Klas III Muarasabak, Selasa (19/2).
Program Bersinar didalam Lapas dan Rutan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, Kepala Kanwilkumham Provinsi Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Direktorat Naroba Polda Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Sementara kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tanjabtim
Program berantas narkoba yang didegungankan oleh Kanwilkumham Provinsi Jambi ini berangkat dari tinggi nya angka penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.
Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan tidak ingin terkontaminasi oleh penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu melalui program bersinar diharapkan Lapas dan Rutan di Provinsi Jambi bersih dari penyelundupan dan penggunaan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi Agus Nughroho Yusuf mengatakan, provinsi jambi masuk kategori 4 besar di seluruh indonesia secara nasional.
Dan dari 14 Lapas dan Rutan di Provinsi Jambi dengan kapasitas 4200, dengan oper kapasitas itu 60 persen penghuninya adalah kasus Narkoba.
Untuk itu pihaknya membuat komitmen bersama. Hal ini di karenakan dalam setiap harinya ada saja Napi masuk dengan kasus Narkoba. Parahnya lagi yang pernah masuk keluar dan masuk lagi.
“Makanya kami sepakat dan membuat deklarasi untuk sama-sama memberantas Narkoba di provinsi Jambi khususnya di Tanjabtim,”tambahnya.
Sementara itu, Romi Hariyanyo mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanjabtim untuk memerangi peredaran Narkoba.
Diantaranya, membentuk Kampung Narkoba yang terletak di Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi, membentuk Satgas anti Narkoba dan melaksanakan Sosialisasi internal dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dan kita sudah membuat sebuah ultimatum bahwa tidak ada ruang bagi pengedar Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,”ungkapnya.
Kedepannya, bupati berharap agar terus disupport agar upaya Pemkab untuk menekan seminimal mungkin peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini bisa dilaksanakan.
Reporter : Gunawan
Editor : Ansori
H Al Haris Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kg Pada Rakor Pembahasan Kuota LPG 2019 di Jakarta
Wabup Apresiasi Zona Integritas WBK dan WBBM di Wilayah Kerja Kejari Merangin
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre