Sekda Lantik dan Pengukuhkan 432 Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekda : Pejabat Harus Bersih dari KKN

Rabu, 20 Februari 2019 - 21:21:37


Pejabat yang dilantik Kemarin diminta untuk Tidak KKN
Pejabat yang dilantik Kemarin diminta untuk Tidak KKN /

RADARJAMBI.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.M.Dianto mengemukakan, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sekda saat Melantik dan Mengukuhkan Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/02).

Total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan 432 orang, terdiri dari 421 orang pejabat struktural dan 11 orang pejabat fungsional.  Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan.  344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah.

Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV. Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III 4 orang eselon 4. Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV. 11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV.  Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.

Pelantikan ini dilaksanakan guna mengisi serta melantik kembali pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur OPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 40 UPTD, sedangkan 2 nomenklatur baru OPD yaitu, pertama adalah Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi, yang kedua adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.

Pelantikan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat yang pensiun, mutasi ke jabatan fungsional, mutasi keluar Pemerintah Provinsi Jambi serta pejabat yang diberhentikan karena masalah integritas dan indisipliner.

Sekda menyampaikan, dalam pengisian jabatan tentunya sudah mendapat masukan dan pertimbangan dari Baperjakat yang menyangkut intelektual dan kemampuan manajerial serta mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

“Untuk itu, kepada saudara yang baru saja dilantik, harus betul betul fokus melaksanakan tugas dalam mengejar target yang telah tertuang pada RPJMD Provinsi Jambi,” kata Sekda.

Sekda mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar responsif terhadap dinamika pembangunan yang bergerak cepat dengan tetap memperhatikan azas pemerintahan yang bersih dari KKN serta selalu memperjuangkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Seorang pemimpin tidak hanya dituntut dalam kecakapan memimpin, melainkan juga harus memiliki integritas, loyalitas, kejujuran dan tanggung jawab yang harus diutamakan sebagai syarat tanpa pengecualian,” ujar Sekda.

''Apalagi sekarang adalah tahun politik, beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak. 

Saya mengimbau semuanya untuk tetap menjaga situasi dan kondisi, serta menjaga netralitas kita sebagai ASN, sehingga proses demokrasi di negeri ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambah Sekda.

Sekda juga mengucapkan selamat kepada semua pejabat yang baru saja dilantik, dan berharap dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Jambi dan membuat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi juga turut meningkat.

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori