Pasca Tersangka Isnedi Diusulkan di PAW

Selasa, 26 Februari 2019 - 20:51:46


Isnedi
Isnedi /

Radarjambi.co.id - BANGKO - Paska ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan pengadilan, jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Isnedi, diusulkan untuk diganti melalui rapat paripurna internal.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, yang menegaskan bahwa kursi pimpinan DPRD tidak boleh kosong, atas dasar itulah pihak DPRD Merangin melakukan rapat paripurna internal.

"Sebelumnya dijabat oleh saudara Isnedi dan sekarang sudah menjadi tersangka, jabatan pimpinan DPRD itu tidak boleh kosong makanya kami melakukan rapat internal untuk melakukan pergantian," ujar Zaidan Ismail.

Jabatan Isnedi rencana akan digantikan oleh Ketua DPD Gerindra Kabupaten Merangin, Syafrudin Can, berdasarkan usulan Partai Gerindra yang sudah diajukan beberapa waktu sebelumnya.

Hal ini menurut Sekretaris DPRD, Fauziah, yang mengatakan usulan pergantian sudah dilakukan beberapa kali, namun selama ini saat pembahasan anggota DPRD tidak pernah kuorum.

"Sidang paripurna internal untuk penggantian wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 kemarin," ujar Fauziah Sekretaris Dewan.

Sementara Safrudin Can Ketua DPD Gerindra Merangin yang saat ini juga duduk sebagai anggota DPRD Merangin yang digadangkan akan menggantikan Isnedi membenarkan bahwa dirinya menjadi usulan partai untuk menggantikan Isnedi.

"Memang benar saya yang diusulkan partai, namun meski sudah diparipurnakan tetap harus dilaporkan ke Bupati untuk seterusnya diteruskan ke Gubernur kemudian baru di SK kan sebagai wakil ketua," ujar Syafrudin Can.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori