Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, kembali mendapat tambahan bantuan pembangunan dua sumur bor di dua titik dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) di Tahun 2019.
Hal ini diungkap Kepala Bagian Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam (LH SDA) Batanghari, M Yunus, ketika ditemui diruang kerjanya Rabu (27/2). Kata dia, pembangunan dua sumur bor ini merupakan dari 30 titik sumur yang diusulkan.
Diakuinya, meski mendapat tambahan pembangunan dua sumur bor di tahun ini, namun dirasa bantuan tersebut masih sangat kekeurangan. Masalahnya, diwilayah Kabupaten Batanghari, masih banyak desa yang terdapat kekurangan air bersih.
“Iya, masih sangat kurang kalau kita melihat desa-desa yang memelurkan air bersih diwilayah Kita, makanya yang Kita ajukan ada 30 titik sumur bor. Dan dari 30 itu, yang direaslisasikan cuma dua sumur bor tahun ini,” ujarnya.
Dikatanya, untuk bantuan dua sumur sendiri akan diprioritas desa-desa yang rawan akan kekurangan air bersih.
Tentunya, dengan ketentuan dan syarat yang terlebih dahulu harus dipenuhi oleh desa yang akan mendapat bantuan.
“Salah satu syaratnya yang harus depenuhi, desa-desa penerima bantuan harus mendapatkan hibah tanah seluas 60 meter persegi untuk lokasi pembangunan sumur bor tersebut dan lokasi yang akan dibangun juga sangat jauh dari sungai batanghari,” terangnya.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Batanghari mendapatakan bantuan tiga titik sumur bor. Bantuan sumur bor tersebut telah dibangun di Desa Petajen, Ladang Peris, Kecamatan Bajubang dan Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Mersam.
Bantuan sumur bor tersebut tidak hanya berupa bantuan pengeboran sumur dengan diameter enam inci, namun juga disertai dengan fasilitas lainnya. Fasilitas lainnya, yang turut dibangun diantaranya pompa selam beserta panelnya.
Kemudian ada juga bantuan genset berikut rumahnya dengan ukuran dua kali tiga meter. Serta bak penampungan air dengan ukuran lima meter persegi disertai dengan pipa penyaluran dilengkapi dengan kran air.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Transaksi Nontunai Belum Berlaku Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar
Kotor, Air PDAM Tak Bisa Dimanfaatkan Konsumen, Ustayadi : Karena Kondisi Listrik Tidak Stabil
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu