Bupati Dialog Dengan Warga Tiga Desa

Rabu, 27 Februari 2019 - 21:30:08


Bupati Masnah menemui warga tiga desa usai pertemuam Pemkab Dengan PT BBS Jumat lalu
Bupati Masnah menemui warga tiga desa usai pertemuam Pemkab Dengan PT BBS Jumat lalu /

 

Radarjambi.co.id - SENGETI - Konflik lahan yang terjadi antara warga Desa Seponjen, Desa Sogo, Kelurahan Tanjung dan Dusun Pulo Tigo, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi melawan PT Bukit Bintang Sawit belum berakhir.

Janji Pemkab Muaro Jambi untuk mengambil keputusan atas konflik itu melalui Tim Terpadu pada Selasa (26/2) ternyata tidak terbukti. 

"Sebenarnya kami berharap hari ini kami mendapatkan keputusan seperti yang dijanjikan Ibu Bupati. Namun, entah kenapa rapat hari ini pihak perusahaan tidak hadir. Hanya ada Asisten dan perwakilan Polres," kata Antoni, perwakilan masyarakat Desa Sogo, Selasa (26/2).

Antoni menyebut pada pertemuan sebelumnya bupati sudah berjanji untuk mengeluarkan keputusan melalui hasil rapat tim terpadu yang berlangsung Selasa (26/2).

Janji itu ternyata hanya isapan jempol belaka karena rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setda Muaro Jambi, Najamuddin, tidak mengeluarkan keputusan seperti yang dijanjikan.

"Kami kecewa dengan ketidakhadiran bupati pada hari ini, seharusnya beliau bisa lebih tegas mengambil keputusan karena semua sudah jelas," ujar Antoni dengan nada tidak bersemangat. 

Pria yang didapuk sebagai Korlap aksi demo yang berlangsung di lahan PT BBS beberapa waktu yang lalu ini turut memberikan warning kepada Pemkab.

Dia dengan tegas meminta agar konflik ini diselesaikan sebelum 17 April 2019.

"Jadi kami minta ini dituntaskan sebelum Pemilu, kalau tidak bahaya," katanya.

Rapat tim terpadu yang dipimpin Asisten I, Najamuddin, memang belum mengeluarkan keputusan.

Dalam rapat tersebut pihak Pemkab menawarkan solusi pemecahan masalah konflik lahan.

Supriadi, Kasubag Sengketa Lahan, Kesbangpol Muaro Jambi, yang juga tergabung dalam tim terpadu menjelaskan bahwa untuk Dusun Pulau Tigo dan Desa Seponjen pada tahun 2014 sudah pernah dilakukan penyelesaian sengketa lahan tersebut. Namun, memang diakuinya tidak semuanya terselesaikan karena ada beberapa pihak yang tidak sepakat.

"Tahun 2014 itu sudah ada penyelesaian, tapi tidak semuanya, itu dengan pola dan mediasi. Namun, ada beberapa pihak yang belum menyepakati," katanya. 

Ia menambahkan bahwa selaku pemerintah wajib memfasilitasi dalam penyelesaian konflik lahan tersebut.

Upaya yang ditawarkan yaitu pihaknya akan melakukan verifikasi bersama dengan pemerintah desa untuk mengecek ke lapangan, untuk melihat kepemilikan.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa pihaknya meminta untuk masyarakat menyiapkan beberapa dokumen administrasi diantaranya KTP, KK, surat pelimpahan hak, surat pernyataan kepemilikan. Dokumen itulah nantinya yang akan dilakukan verifikasi.

"Jadi nanti akan kita lihat, apakah itu ada jual beli atau proses lainnya. Itu akan di cantumkan diverifikasi, nanti apabila belum mempunyai itu akan kami catat apakah itu lengkap atau belum," katanya. 

Terkait tidak hadirnya bupati dalam rapat penyelesaian konflik belum diketahui secara pasti. Asisten I Setda Muaro Jambi, Najamuddin hanya menjelaskan bahwa perkara ini cukup rumit sehingga dalam penyelesaiannya bupati mesti lebih berhati-hati.

 

 

Reporter : Ansori