Ketua PN Muarabulian : Hakim Harus Independent

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:22:19


Acara Pencanangan Lanjutan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PN Muarabulian
Acara Pencanangan Lanjutan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PN Muarabulian /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Derman P Nababan, menegaskan seorang Hakim di PN Muarabulian, harus bekerja secara independent tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun termasuk Kepala PN.

Pernyataan ini disampaikan Derman P Nababan, dalam acara pencanangan lanjutan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PN Muarabulian Kamis (28/2).

“Yang lebih ditekankan kepada Hakim di PN Muarabulian, agar dalam pengambilan keputusan hakim itu tidak menerima sesuatu baik berupa barang ataupun janji,” kata Derman P Nababan, ditemui seusai acara.

Sesuia dengan pedoman prilaku hakim Indonesia dan kode etik hakim, sambungnya, hakim harus berlaku independen. Apabila hakim melanggar aturan tersebut maka hakim yang bersangkutan dapat dikenakan sangsi hukum.

Sangsi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sangsi ringan, menengah dan berat, bahkan hakim dapat dipecat. Sangsi tersebut diberikan langsung oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

“Ini merupakan penegasan kita dari PN dalam menuju WBK dan WBBM tersebut,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Bakhtiar, mengapresiasi pencangan lanjutan WBK dan WBBM yang dilakukan oleh PN Muarabulian. Pencanangan telah ditata dan dipersiapkan dengan rapi.

"Sehingga hasil yang di persiapakn tersebut benar-benar terasa manfaatnya. Harapannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita dapat meniru tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh PN,” pintanya Bakhtiar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari sendiri masih mendapatkan nilai B min dalam penilaian menuju WBK dan WBBM tersebut.

Menurut Bakhtiar, masih terdapat beberapa standar penilaian yang belum dipersiapkan dengan matang. Bakhtiar menegaskan agar kekurangan penilaian tersebut akan diperbaiki ditahun 2019 ini.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori