Tahun 2019 Pemprov Jambi Usulkan Penambahan Kuota Gas 3 Kg Menjadi 65.589 Metric Ton

Minggu, 03 Maret 2019 - 21:48:59


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Setiap tahun pemerintah Provinsi Jambi selalu mengajukan usulan penambahan Kuota Gas LPG 3 Kg.

Tahun ini Pemprov melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengusulkan sebanyak 65.589 Metric Ton (MT) untuk 11 Kabupaten/kota.

Angka itu mengalami peningkatan dari realisasi tahun 2018 yang berjumlah 63.662 MT dan tahun 2017 berjumlah 44.797 MT.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andriya mengatakan, ini baru angka usulan dari semua Kabupaten Kota yang difasilitasi pihak ESDM Provinsi untuk diteruskan ke Kementrian.

"Rata-rata Kabupaten kota mengusulkan kuota nya naik semua. Kita hanya meneruskan usulan dari Kabupaten Kota, nanti ada pembahasan di Kementrian. Keputusanya kan dari sana," sebutnya.

Disebutkan Harry, sebenarnya kuota kebutuhan akan gas subsidi di semua Kabupaten Kota yang ada untuk yang berhak mendapatkan sudah terpenuhi.

Tapi sering terjadi masalah dalam pendistribusianya yang tidak tepat sasaran.

"Tapi bagaimana pun juga kebutuhan masyarakat harus tetap terpenuhi. Makanya kurang terus," ujarnya.

Ditambahkan misalnya ASN itu tidak boleh menggunakan gas melon maupun usaha-usah skala besar.

Tapi kenyataan nya di lapangan masih banyak yang menggunakan.

Untuk kewenangan pengawasan pendistribusian itu kembali ke Pemerintah Kabuoaten Kota, karena mereka memiliki Perda masing-masing.

"Tergantung inovasi mereka masing-masing lah seperti apa pengawasanya," ujar Harry.

"Sebenarnya sudah ada disediakan bright gas 5 kg untuk kelas menengah, kalau beli 12 Kg terlalu berat beralih ke situ. Tapi itu juga kurang peminatnya," tambahnya.

Disamping itu, selain pengusulan penambahan kuota sejumlah daerah juga mengajukan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg.

Hal itu dikarnakan HET banyak dipengaruhi beberapa faktor seperti kondisi alam dan jarak wilayah dari distributor ke pangkalan.

"Ini juga baru usulan, hasilnya belum keluar. Kita tunggulah," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori