Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai PAD Kota Jambi, terhitung akhir Februari 2019, sudah mencapai Rp 36 miliar. Angka ini dinilai cukup besar mengingat baru memasuki bulan Februari.
Disampaikan oleh Subhi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Jambi bahwa target PAD Kota Jambi berdasarkan APBD 2019 sebesar Rp 223 miliar. Hingga Februari sudah mencapai Rp 35 miliar untuk semua 11 jenis pajak di Kota Jambi.
"Dari 11 jenis pajak,sebagian besar itu sudah sangat baik seperti tempat hiburan, hotel, parkir dan restaurant. Hanya saja yang belum maksimal adalah BPHTP dan PBB per Februari ini," bebernya.
Subhi juga menjelaskan bahwa pihaknya tegas dalam menindak wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya. Bahkan beberapa waktu lalu ada tiga objek pajak tempat hiburan yang disegel sementara. Sebab tidak membayar pajak dan ada yang belum memiliki izin minol namun sudah menjual minol.
"Ada tiga wajib pajak yang sempat kita tutup seperti Zen, Fellas, dan VShop. Untuk Fellas mereka tidak memiliki izin minol namun menjual minol. Untuk ketiganya itu sekitar Rp 200 juta yang belum dibayar dan terpaksa ditutup Satpol PP. Namun saat ini ketiganya sudah membayar," ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan wajib pajak lainnya untuk tepat waktu dalam membayar pajak. Sebab pihaknya selalu mengecek setiap wajib pajak yang tidak membayar pajak.
"Kita tegas dalam menindak wajib pajak yang membandel. Jika tidak dilakukan secara tegas,maka akan banyak pihak yang memanfaatkan ini untuk tidak membayar pajak. Sehingga tentunya akan berpengaruh terhadap besaran PAD yang kita dapat," terangnya.
Dikatakannya dengan cara tersebut, pihaknya optimis target PAD yang dipasang oleh Pemkot Jambi di 2019 ini bisa tercapai bahkan melampaui target.
"Kita tetap optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Bahkan seperti tahun lalu kita bisa melebihi target," pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Pengusaha Diminta Untuk Rangkul Warga Sekitar, Muhili: Agar Tidak Muncul Gejolak
Danau Sipin Terus Dilakukan Pembenahan, Sebagai Destinasi Wisata Kota Jambi
Pengembang Perumahan Diminta Perhatikan Saluran Drainase, Hindari Terjadinya Banjir di Musim Hujan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi