Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Sebanyak 217 CPNS yang lulus tes CPNS pada 2018 lalu, hingga awal Maret ini belum dapat SK dan NIP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan, ini dikarenakan masih berproses di BKN pusat dan Regional Palembang.
Dampaknya, lulusan CPNS tersebut belum bisa masuk bekerja di formasi kerjanya. Padahal TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mereka sudah mulai pada 1 Maret ini. Husairi, menyampaikan bahkan status CPNS tersebut masih dalam pengawasan pihaknya. Artinya jika terdapat pelanggaran berat kedisiplinan bisa saja status PNS nya dianulir.
"Mereka masih calon, artinya masih kami pantau, sembari menunggu SK dan NIP yang dikirimkan ke kita," jelasnya. Untuk saat ini, Husairi menyebut bahwasanya di Provinsi baru tiga daerah saja yang baru menerimanya. Yakni Sarolangun, Tanjung Jabung barat dan satu daerah lainnya. Sementara Pemprov memang belum.
"Nantinya dari BKN serahkan kolektif ke kita, untuk selanjutnya kita berikan kepada mereka. nanti bisa juga kita acarakan diserahkan oleh Gubernur sebagai PPK," sampainya.
Setelah itu, kata dia barulah akan dibuat Surat Perintah Tugas (SPT) ke OPD yang dituju. Setelah bertugas akan dipanggil untuk ikuti prajabatan.
"Kalau sudah itu kewenangan BPSDM , Diklat ketika prajabatan pasti tinggalkan tugas nantinya," kata Husairi.
Sementara untuk gaji, seperti sebelumnya dia menyebut mereka nantinya akan digaji sesuai dengan alokasi gaji Calon Pegawai.
"Gajinya sebesar 80 persen dari gaji PNS seharusnya," terangnya.
Selanjutnya untuk memperoleh gaji sepenuhnya dia menyebut nantinya PNS tersebut harus mengurusi lagi persoalan administrasi ini.
"Mereka harus ajukan ke kami baru proses SK PNS , baru kami proses dan dapat 100 persen gaji PNS," tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pemprov-Pemkot Belum Bertemu Terkait Pelimpahan Pemeliharaan Aset
Tahun 2019 Pemprov Jambi Usulkan Penambahan Kuota Gas 3 Kg Menjadi 65.589 Metric Ton
Fachrori : Pemprov Bersinergi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi dan Akses Air Besih
Pemprov Belum Bertemu Pemkot Untuk Pembahasan Pemeliharaan Aset
3.000 TKI Asal Jambi Tak Terdaftar, Lebih Banyak Yang Ilegal