Radarjambi.co.id - JAMBI - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro masuk dalam daftar 14 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jambi yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati perempuan pertama di Provinsi Jambi itu dijadwalkan akan diperiksa hari ini Selasa (5/3)di kantor Gubernur Jambi. Masnah pun menegaskan siap memenuhi panggikan KPK.
"Iya, besok (hari ini red) datang. Kita sudah siapkan semuanya. Data yang diminta sudah siap," kata Masnah saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Jambi, Senin (4/3).
Ditanya mengenai berapa jumlah kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebelumnya, Masnah menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu, datanya ada di KPK," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, pemeriksaan berlangsung di tiga ruang berbeda. "Menggunakan tiga ruangan di kantor gubernur Jambi," ujar Dianto.
Dikatakannya, pemeriksaan KPK bertujuan memverifikasi dan mengkroscek seluruh pejabat negara yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK.
"Data itu sudah diterima dan menurut KPK sudah betul, makanya KPK datang untuk mengkroscek valid atau tidaknya data yang disampaikan tersebut. Misalkan seperti saya, punya mobil, motor satu, punya rumah itu betul tidak sesuai laporan yang saya sampaikan ke KPK," terang Dianto.
Dikatakannya lagi, terdapat 14 nama pejabat yang masuk daftar diperiksa dari seharusnya 22 orang.
"Jadi tidak seluruhnya, nama yang telah didapatkan sekitar 14 orang. Seharusnya 22 orang pejabat. Namun yang diperiksa baru 14," ujar Dianto.
Selain itu, terdapat pula nama mantan bupati Merangin yang juga turut diperiksa.
"Setelah masa jabatan selesai tetap dicek lagi hartanya berapa itu dilihat oleh KPK, apakah ada kenaikan atau pengurangan," tandasnya.
Selasa (5/3) besok, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, dan Bupati Merangin Al Haris. Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB.
KPK akan melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terhadap 14 kepala daerah di Jambi. Tujuannya untuk menjaga integritas para pejabat negara di Jambi.
"Mulai Senin hingga Rabu atau 3 sampai 5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," kata Jubir KPK Febri, Minggu (3/3).
Febri menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.
"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," jelasnya.
Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan.
Febri menyampaikan melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara.
"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," harapnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
12 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Dicegah KPK ke Luar Negeri
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Narkoba, Dua Paket Narkotika Ditemukan Dibungkusan Plastik
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin