Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Acara pisah sambut antara mantan Sekretaris DPRD Sarolangun, Sy Arif Arizal SE MSi dengan Plt Sekretaris DPRD yang baru, Drs Sakwan berlangsung haru. Ini terlihat dengan pancaran raut wajah yang sedih dari Sy Arif Arizal, sembari menitikkan air mata disaat memberikan kata perpisahan dihadapan Kabag Umum, Abdullah Idris, Kabag Keuangan Haris Munandar, Kabag Persidangan Sutaryo, sejumlah Kasubag dan staf di Sekretariat DPRD Sarolangun.
Acara perpisahan berlangsung pada Rabu (6/3), siang di ruang rapat DPRD Sarolangun.
Seusai acara pisah sambut, Sy Arif Arizal ketika dimintai keterangan mengatakan, jika dirinya minta maaf, jika selama pengabdiannya ada yang salah dalam melangkah dan ada yang salah dalam ucapan.
"Lebih khusus lagi, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Bupati, H Cek Endra, Wabup dan Sekda yang telah mempercayai saya selama 9 tahun menjabat sebagai Sekwan,"sebutnya.
Diakui Arif Arizal, terhitung sejak tahun 2010 hingga 31 Januari 2019, dirinya menjalankan amanah, tugas pokok dan fungsi secara maksimal sebagai Sekwan, tentu saja ada suka dan duka yang ditemukan, ini hal yang biasa.
"Jabatan Sekwan ini bukanlah hanya menjurus pada satu sisi atasan, tapi ada sejumlah sisi yang perlu diperhatikan, seperti Bupati, Wabup dan Sekda, kemudian ada 3 orang pimpinan dewan dan 32 orang anggota dewan, namun secara birokrasi, semuanya saya jalankan dengan enjoy, dimana tetap mempedomani pada aturan,"sebutnya.
Arif Arizal memaparkan, jika berdasarkan pengalaman kerja yang ia emban, ada teori yang harus diterapkan di Sewan, seperti disiplin, jujur, loyal pada atasan dan komunikasi.
"Saya juga berprinsip tidak pernah mengeluh terhadap pekerjaan, sebaliknya tetap gigih dan bersemangat,"ucapnya.
Terpisah, Plt Sekwan, Drs Sakwan mengatakan, jika ia sudah koordinasi dengan pak Arif Arizal terkait pengetahuan, wawasan dan pengalaman. Selain itu, ia sudah menampung masukan dan saran dalam mengembankan Tupoksi di Sekretariat DPRD Sarolangun.
"Insya Allah, amanah ini akan dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan dan mekanisme,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Sy Arif Arizal SE MSi menghabiskan masa jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Sarolangun, karena memasuki masa pensiun, terhitung sejak 1 Maret 2019.
Penulis : Charles Rangkuti
Wajib Pajak Diminta Patuh Akhir Februari, PAD Mencapai Rp 36 Miliar
Pengusaha Diminta Untuk Rangkul Warga Sekitar, Muhili: Agar Tidak Muncul Gejolak
Danau Sipin Terus Dilakukan Pembenahan, Sebagai Destinasi Wisata Kota Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi