radarjambi.co.id.MUAROJAMBI - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Rabu (6/3), telah menyerahkan SK 271 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) tahun 2018 dari formasi umum di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Masnah mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK. Ia pun meminta agar para CPNS tersebut dapat bekerja dengan baik melayani masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
"Penerimaan CPNS ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, baik dari bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga strategis lainnya, guna meningkatkan mutu dan kinerja para ASN yang ada," ujar Masnah.
Ditambahkannya, kepada seluruh penerima SK CPNS, Setelah menerima SK ini, maka akan diberikan masa percobaan paling lama dua tahun.
"Apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan sikap disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak segan-segan untuk memberhentikan dari jabatannya," tegas Masnah.
Dikatakannya lagi, para penerima SK CPNSD dalam bekerja nantinya untuk dapat menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan baik. "Tidak perlu sungkan untuk bertanya kepada yang lebih senior untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja yang ada," pungkasnya.
Reporter : Ansory S
Bupati Tanam Padi serta Berikan Bantuan Alat Mesin Pertanian ke Petani
Pemkab Tanjabbar Tandatangani MoU Dengan Sekolah Kedirgantaraan
Majukan Pendidikan, Muarojambi Kerjasama Dengan PT Sampoerna
Wabup Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dalam Mengurangi Dampak Sampah
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin