Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Saat ini terkait mengenai reklame yang tidak mengikuti aturan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPRRD) Kota Jambi akan melakukan tindakan.
Bagi reklame yang tidak membayar pajak, akan diberi stempel khusus. Bagi yang tidak mengindahkan peringatan tersebut maka akan langsung diturunkan oleh tim.
Disampaikan oleh Subhi, Kepala BPRRD Kota Jambi, saat ini banyak reklame atau billboard yang dinilai menyalahi aturan. Bahkan pihaknya mencatat lebih dari 100 reklame telah ditertibkan bahkan langsung diturunkan.
Selain menyalahi estetika tata kota Jambi, reklame tersebut juga banyak yang tak berizin. “Ada lebih dari 100 reklame yang sudah kita tertibkan. Ada yang juga sudah kita turunkan degan berbagai alasan,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa sebelum reklame atau bilboard tersebut belum membayar pajak, maka pihaknya terlebih dahulu akan menempelkan stiker khusus yang bertuliskan “Reklame Ini Belum Bayar Pajak”. Nah, jika sudah dibayar, maka stiker langsung akan dibuka kembali. Namun jika masih belum dibayar, maka pihaknya tidak segan segan menurunkan reklame tersebut.
“Kita langsung lakukan penindakan. Sehingga wajib pajak bisa langsung menaati untuk membayar pajak,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa kawasan yang paling banyak reklame yang ditertibkan adalah jenis usaha handphone.
Untuk kawasan yang paling banyak ditemui pelanggaran adalah Sipin, Jalan Soekarno-Hatta, dan Gajah Mada.
“Ada yang tidak ada izin, ada yang belum memperpanjang atau belum bayar,” bebernya.
Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya terkendala dengan pelaksanaan Pileg dan Pilres karena baliho caleg cukup banyak diletakkan dipinggir jalan.
“Saat ini terkendala pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Banyak media promosi yang dipakai kandidat,” kata Subhi.
Ke depan, pihaknya akan melakukan penataan reklame sesuai lokasi dan zona yang telah ditetapkan. Sehingga bisa membuat tata Kota Jambi lebih rapi dan tidak terlihat semraut.
“Kedepan akan kita tentukan zona untuk reklame. Ada zona dan lokasi yang kita tetapkan. Sehingga terlihat lebih rapi,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Mengharukan, Pisah Sambut Arif Arizal dengan Plt Sekwan Sarolangun
Wajib Pajak Diminta Patuh Akhir Februari, PAD Mencapai Rp 36 Miliar
Pengusaha Diminta Untuk Rangkul Warga Sekitar, Muhili: Agar Tidak Muncul Gejolak
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi