Radarjambi.co.id - SENGETI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB), terkait dengan 31 tenaga kesehatan (Nakes) pegawai tidak tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Muarojambi.
Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2018, yang menjadi dasar PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2016 dan berusia setinggi-tingginya 40 tahun, dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, M Fadhil Arief, bahwa 31 Nakes tersebut diharapkan untuk bersabar. Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan 31 Nakes tersebut.
"Iya, itu kita sudah proses dan kita harapkan bisa segera di proses," ujar Sekda.
Sementara itu, terkait dengan nama-nama 31 Nakes tersebut sudah di serahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi kepada BKD Muarojambi.
Namun memang pihak BKD tidak bisa menginput 31 Nakes tersebut karena SK dari Kemenpan yang belum di terima.
"Nama-nama sudah di dapatkan dari Kemenkes, kita hanya tinggal menunggu SK dari Kemenpan dan nanti kita menginput data. Kita harapkan segera selesailah hal ini," terangnya.
Reporter : Ansori
Bupati Ingin ASN Pintar dan Berakhlak Mulia, Al Haris Datangkan Ustadz dari Kota Jambi Pada Pengajia
Tanjabbarat resmi Buka rute Baru Pelabuhan Roro Kualatungkal-Batam
Bupati Safrial Serahkan Alat Bantu Kepada Puluhan Penyandang Disabilitas
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin