Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Sebanyak 185 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus test pengadaan CPNS Kemenpan-RB melalui BKPSDM Tanjabbar tahun 2018 lalu menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) CPNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat yang resmi diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial di Balai Pertemuan, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (11/03).
Dalam acara tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial mengatakan melalui sistem penyaringan aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi, pihaknya yakin peserta yang lulus dari tahap-tahap seleksi test yang ketat diadakan layak untuk diangkat sebagai CPNS.
"Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang layak untuk diangkat sebagai CPNS, melalui seleksi yang ketat saudara lulus dan diterima sebagai CPNS. Bersyukurlah atas nikmat yang diberikan Allah SWT serta bekerjalah dengan maksimal," sebut Safrial.
Safrial juga menjelaskan, setiap ASN harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan serta amanah dan menjadi ASN yang disiplin juga bertanggung jawab melayani masyarakat.
"Perlu diingat bahwa tugas sebagai ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sikap professional, komitmen, disiplin dan memiliki integritas serta tanggung jawab perlu dimiliki ," katanya.
Selain itu, Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Zarkasih mengharapkan ASN harus bersedia dalam hal penempatan, jangan terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah dengan alasan apapun.
"Saudara-saudara boleh mengajukan pindah keluar daerah sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS, sesuai peraturan MENPAN RB nomor 36 tahun 2018," ungkapnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Sembilan desa di Sarolangun, Dapat Penghargaan Total Rp 900 juta Berhasil Cegah Kebakaran
Mediasi KPU dan 5 Caleg Sarolangun Tak Tenemukan Kesepakatan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin