Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Sarolangun angkat bicara terkait adanya beberapa orang asing yang masuk dan bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun.
Anggota Timpora Sarolangun, Prioyo Sutopo, Kamis (14/03) kemarin, saat dijumpai harian ini mengatakan, bahwa saat ini ada tiga orang asing yang bekerja di perusahaan PT Balsa Mandala Persada atau pabrik bahan baku pensil di Kecamatan Pelawan.
Tiga orang tersebut, katanya terdiri dari dua orang sepasang suami istri asal china dan satu orang pemandu Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut yang juga berasal dari china.
"Informasi yang kita terima langsung kita tanggapi, laporan dari balsa sehari setelah peresmian. Kita langsung turun ada dua orang, tidak bisa berbahasa Indonesia, laki-laki itu bekerja sebagai tekhnik mesin dan perempuan itu istrinya, dan ada pemandunya dari China," kata pria yang juga menjabat sebagai Kasi Kesbang dan Ormas di Kantor Kesbangpol Sarolangun itu.
Atas keberadaan orang asing tersebut, katanya saat turun ke lapangan meminta sejumlah dokumen seperti paspor, visa dan izin tempat tinggalnya.
"Kita minta dokumennya kemarin, status dio keberadaanya disini minta paspornya dan visanya, dan intanya atau izin tempat tinggal belum ada ada dapat," katanya.
"Kita akan laporkan ke imigrasi Jambi, kenapa bisa orang ini bisa masuk, dan karena yang punya wewenang tenaga asing ke indonesia itu imigrasi," katanya.
Ia berharap kedepan, jika memang ada tenaga kerja asing yang masuk ke Kabupaten Sarolangun, pihak imigrasi jambi menyampaikan surat tembusan ke Kesbangpol Sarolangun.
Sehingga keberadaan dan status TKA tersebut dapat diketahui dan tidak illegal.
"Kita sarankan imigrasi kalau ada orang asing masuk ke daerah kita atau daerah lain, kita harapkan ada tembusan ke Kesbangpol supaya bisa tahu, selama ini tidak ada, ketika ada TKA kita bisa tahu. Selami ini hanya ketika ada informasi kita langsung telpon imigrasi, seperti kejadian dulu," katanya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
10 Tower Berdiri Tanpa Retribusi Diskominfo Terganjal Jawaban Kementerian
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre