Sapu Lidi Pucuk Nipah, Jadi Komoditi Ekspor Provinsi Jambi

Kamis, 14 Maret 2019 - 21:00:22


Sapu Lidi Pucuk Nipah jadi andalan ekspor Jambi
Sapu Lidi Pucuk Nipah jadi andalan ekspor Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sapu lidi dari pucuk daun nipah Provinsi Jambi, kini menjadi komoditi ekspor yang menjanjikan.

Sedikitanya ada 108 ton dengan nilai ekonomis Rp 863 Juta, sapu lidi pucuk Nipah yang dilepas untuk diekspor ke Negara Pakistan oleh Sekda Provinsi Jambi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, di Pelabuhan Talang Duku hari ini Kamis (14/3/2019).

Kepala Balai Karantina Pertanian Jambi, Abidin menyebutkan, ini merupakan kali kedua dilakukan eksport sapu lidi pucuk nipah dari wilayah Provinsi Jambi.

"Tahun 2018 kemarin sekali. Dan, tahun ini yang kita ekspor lagi hari ini," bilangnya.

Disebutkan Abidin, negara tujuan ekspor Sapu lidi pucuk Nipah tersebut adalah Pakistan.

"Ini tujuanya Paskistan, untuk kebutuhan rumah tangga di sana," ujarnya.

Sementara itu, terkait kegiatan ekspor sapu lidi tersebut, Sekertaris Daerah M Dianto menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasikan kepada para Bupati dan Wali Kota, bahwa peluang untuk tenaga kerja masih terbuka lebar.

"Dan kita berharap ini lah salah satu sumber kita untuk mengurangi pengangguran," sebutnya.

Lain dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Ariyansyah mengaku baru mengetahui bahwa sapu lidi pucuk nipah menjadi komoditi ekspor.

Sebelumnya pihak Disprindag baru membicarakan daun Nipah tersebut bisa dibuat menjadi anyaman.

"Kalau sapu lidi nipah ini, kita baru mengetahui kalau ekspor. Ini jadi peluang besar yang harus kita tangkap," katanya.

Disebutkan Ariyansyah, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan menyampaikan kepada Dekranasda terkait potensi komoditi ekspor ini, terutama didaerah pesisir seperti Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

"Ini akan kita sampaikan bahwa lidi daun nipah yang ada, bisa jadi nilai tambah bagi masyatakat setempat," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Hayanto

Editor     : Ansori