Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra didampingi Sekda, Drs H Thabroni Rozali MM bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali beraksi melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Batang Asai, pada Rabu (13/3). Kunker kali ini cukup menarik, soalnya orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Sarolangun, juga menyempatkan diri untuk bermalam di negeri yang memiliki objek wisata diatas awan itu.
Kabag Humas Setda Pemkab Sarolangun, Sahrudin via pesan singkat menyebutkan, agenda Kunker yang dilaksanakan Bupati Sarolangun, yakni dalam rangka peninjauan penerapan program dan kegiatan Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (PPDK). Selain itu meninjau perkembangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kopi yang ada di Desa Bathin Pengambang.
"Disela kunjungan tersebut, pak bupati juga menyerahkan, berupa 10 unit mesin pengupas kulit kopi untuk 3 Gapoktan yang mengolah 57 hektar areal lahan perkebunan kopi,"katanya.
Dipaparkan Kabag Humas, di Batang Asai, Bupati Sarolangun juga menandatangani prasasti tempat wisata puncak bukit seruling dan pancur gading bukit papan yang berlokasi di Desa Muara Air Duo.
"Prasasti yang ditandatangani pak Bupati itu merupakan jejak baru untuk pengembangan wisata di Batang Asai,"tambahnya.
Terpisah, Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra menyampaikan, adapun prioritas program dan kegiatan pemerintah daerah untuk Kecamatan Batang Asai, yakni merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan yang menghubungkan antar desa di kecamatan Batang Asai.
"Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan ini adalah untuk mengembangkan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat yang ada di Kecamatan Batang Asai,"sebut H Cek Endra.
Perlu diketahui, seusai Kunker ke beberapa tempat di kecamatan Batang Asai, pada Kamis (14/3), H Cek Endra melaksanakan sholat subuh keliling (Subling) ke 172, tepatnya di Masjid Sa'adah, Desa Sungai Keradak. Dalam kesempatan itu, H Cek Endra menyantuni beberapa anak yatim dan piatu.
Penulis : Charles Rangkuti
Safrial Akan Beri Sanksi Pejabatnya yang Tidak Menyerahkan LHKPN
Pemkab Tanjabtim Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten Tahun 2019
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi