Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melalui Komisi II akan memanggil Manajemen PT Graha Cipta Bangko Jaya (GCBJ) Mentari Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Dusun Trans Sosial Desa Sukadamai Kecamatan Limun.
‘’Besok (hari ini, red) kita panggil manajemen PT GCBJ Mentari Group yang berkantor di Pamenang Merangin dan pihak perusahaan sudah menyatakan siap hadir,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Muslim Hamzah kepada sejumlah wartawan kemarin (31/1) usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Koperasi Tunas Baru.
Menurut Muslim, berdasarkan pengaduan yang disampaikan pengurus Koperasi Tunas Baru selaku pihak yang menjalin kerjasama dengan PT GCBJ.
Kepada Komisi II, bahwa pihak perusahaan tidak menepati kerjasama yang sudah disepakati dengan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Tunas Baru.
‘’Ada komitmen perusahaan dan masyarakat, bahwa masyarakat akan menerima bagi hasil kebun sawit sebesar Rp 250 ribu perhektarnya, tapi sejak Agustus 2017 tak terealisasi dan tak dibayar. Sehingga masyarakat menilai perusahaan tak menepati janji,’’ kata Muslim didampingi anggota Komisi II Bambang Gunawan.
Selain itu menurut Muslim, berdasarkan laporan masyarakat ada sejumlah persoalan lain yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Berdasarkan laporan masyarakat perusahaan itu mulai melakukan penanaman sawit sejak tahun 2005 di lahan masyarakat.
Hingga saat ini total lahan perusahaan yang telah berproduksi mencapai 322 hektar.
‘’Awal beroperasi disepakati sistem kerjasama bagi hasil 20 %-80%, tapi tak terealisasi, kemudian kerjasama diubah menjadi 40%-60% lagi-lagi tak terealisasi, Akhirnya disepakati masyarakat menerima 250 ribu perhektarnya, tapi itu juga tak terealisasi sepenuhnya,’’ tandas Muslim.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui, bahwa perusahaan tersebut juga telah melakukan tiga kali take over. Awal buka lahan manajemen perusahaan atas nama PT PJM.
Kemudian berganti menjadi PT Graha Cipta Bangko Jaya (Humpus Group). Terakhir saat ini dikelola PT GCBJ Mentari Group.
‘’Berbagai laporan masyarakat dan temuan yang kita dapat itu akan kita klarifikasi dengan pihak perusahaan, untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi,’’ tandas Politisi Partai Golkar ini.
Dalam pertemuan nanti, Komisi II juga akan memanggil dinas terkait, seperti BPPRD terkait pajak, Bidang Perkebunan, Disperindagkop dan dinas-dinas terkait lainnya.
‘’Ini harus diselesaikan sampai tuntas, sebab masyarakat mengaku sangat dirugikan oleh perusahaan,’’ pungkas Muslim.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Masyarakat Pertanyakan Aktivitas PGE Di Lempur Belum Ada Kejelasan Kapan Akan Beroperasi
Bupati Ingin BKMT Berkontribusi Sukseskan Pembangunan Daerah
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya