Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi hingga kini belum mengeluarkan izin operasional pasar modern Angos Duo.
Belum dikeluarkanya izin operasional tersebut dikarenakan belum ada komitmen pengeola pasar untuk bekerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Jambi.
Diungkapkan Wali Kota Jambi Sy Fasha, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin operasioanl Angso Duo karena dianggap belum ada komitemen kerjasama yang baik terkait jam operasional.
“Kalau masih ngotot buka 24 jam kami tidak akan keluarkan izin operasionalnya,” kata Fasha, Selasa (19/3).
Fasha mengungkapkan, akan ada kemungkinan pedagang yang sudah dialokasikan ke Pasar Induk Talang Gulo kembali berjualan di depan pasar Angso Duo.
“Kalau sudah terjadi seperti itu yang dirugikan adalah pedagang yang di dalam. Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan pasar Angso Duo baru. Jelas pengelolanya akan rugi. Kami akan lepaskan saja, silahkan pedagang berjualan di depan sana,” kata Fasha.
“Ilegal. Saya katakan izin operasional Angso Duo belum dikeluarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Fasha menyebutkan, kini pengeolaan sampah pasar Angso Duo juga belum ada kerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi.
“Belum kami izinkan buang sampah ke TPA. Tidak tahu dimana mereka buang sampah. Kita awasi saja, kalau mereka buang ke sungai, kita tangkap nantinya. Kita awasi terus,” terang Fasha.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Fasha Wacanakan Beli Mobil Crane Peringati HUT Damkar ke 100
Wawako Minta Warga Jaga Kebersihan Danau Sipin, Buka Lomba Mancing Mania
Walikota Terima Kunker Komandan Korem 042 Gapu Perkuat Sinergitas TNI dengan Pemkot Jambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin