Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berharap Pemprov Jambi mengambil langkah tegas terkait BUMD PT Jambi Indoguna International. Selama ini PT JII dinilai selalu merugi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, menyampaikan memang sejak 2015, DPRD mendesak supaya menyetop pemberian dana kepada PT JII dari APBD.
Kerena dalam itu ia mengatakan penyebabnya setiap tahun selalu merugi.
"Dan terakhir-terakhir kita mendesak pemerintah untuk mengambil keputusan tegas, apakah ditutup atau ditindak lanjuti. Kalau memang tidak menghasilkan ya kita ditutup saja," kata Cornelis.
Dilanjutkan Cornelis, jika memang ada tindakan penutupan terhadap BUMD itu, artinya harus dengan keputusan dari pengadilan yang menyatakan PT JII itu bangkrut.
"Jangan setelah dibubarkan, nanti perusahaan itu ada hutang, kita lagi yang harus membayarnya. Terus penyertaan modal yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini ya hilang," tukasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan Gelar Paripurna LKPJ 2018 Jawaban Eksekutif Terkait Pandangan Fraksi
Komisi III Gelar Hearing Terkait Longsor di RT 01 Kenali Besar
Fraksi PKB Apresiasi Pencapaian PAD, DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna
Antrian Pasien Semakin Lama BPJS tak Kunjung Jalin Kerjasama Dengan 3 RS
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi