Ditargetkan Mei 2019 Ranperda Inisiatif CSR Disahkan

Minggu, 24 Maret 2019 - 20:02:59


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akan segera membahas Ranperda inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Ditargetkan bulan Mei 2019 akan datang Ranperda CSR tersebut sudah disahkan menjadi Perda. Hal ini dipaparkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Muslim saat dimintai keterangan sejumlah awak media, beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini, Komisi II sudah membuat nota dinas, selanjutnya akan diusulkan ke pimpinan DPRD dalam hal penyusunan Ranperda CSR, kata Muslim.

Menurut Muslim, digodoknya Ranperda CSR ini untuk menindaklajuti keinginan Bupati Sarolangun H.Cek Endra, yang mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghimbau perusahan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sarolangun untuk tertib menyalurkan (CSR).

"Selaku DPRD kita wajib menopang kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi kami di Komisi II yang menangani sektor perkebunan tentunya berkaitan dengan perusahaan,"ujar Muslim.

Selain itu, Muslim menambahkan, untuk saat ini ada sejumlah banyak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sarolangun, namun sangat disayangkan jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajiban untuk menyalurkan CSR.

"Kita berharap dengan adanya Perda ini nanti, pengaturan pembagian bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat Sarolangun,"ucapnya.

Sementara itu, Muslim juga menjelaskan, Ranperda CSR sudah dirancang ditahun 2017, begitu pula dengan forum CSR yang sudah dibentuk, tapi belum bisa berjalan dikarenakan belum adanya aturan yang kuat. yaitu Perda maupun Perbup.

" Dalam aturan-aturan tersebut kita akan buat lebih tegas lagi dan harus ada sanksi sehingga kita bisa memaksimalkan dana itu untuk masyarakat disekitar dan Kabupaten Sarolangun secara umumnya,"pungkasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori