Tiga Panwascam Terdeteksi Terlibat Dalam Pemerintahan

Minggu, 24 Maret 2019 - 20:41:40


/

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari telah mendeteksi tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlibat dalam pemerintahan.

Padahal, salah satu syarat Panwascam, Pengawas TPS tidak terlibat dalam pemerintahan. Mulai tingkat pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. 

"Bagi kawan-kawan Panwascam, Pengawas Desa maupun Pengawas TPS, salah satu syarat tidak terlibat dalam pemerintahan. Baik itu pemerintahan desa dan pemerintahan lebih tinggi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian kepada wartawan, Minggu (24/3).

Indra sendiri menegaskan, jika ada anggota Panwascam masih terlibat dalam pemerintahan, artinya mereka tidak memenuhi syarat. Bawaslu Kabupaten Batanghari akan memberi pilihan, apakah mereka tetap sebagai Pengawas Pemilu atau memilih di pemerintahan. 

"Sejak awal, Bawaslu Kabupaten Batanghari telah mendeteksi berdasarkan laporan masyarakat. Mereka telah menyampaikan surat pengunduran diri ke Bawaslu. Namun sejauh ini, kita tidak pantau lagi mereka aktif atau tidak," katanya.

Kalau hari ini ada laporan, kata Indra, Bawaslu Kabupaten Batanghari akan memanggil dan melakukan klarifikasi serta memberikan sanksi tegas.

"Jika terbukti dan mereka masih ngotot, berarti mau tidak mau kita berikan surat pemberhentian," ujarnya. 

Sekedar diketahuui, tiga orang yang terdeteksi Bawaslu Kabupaten Batanghari. Diantaranya ada Kepala Dusun (Kadus) dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Namun kalau untuk Kadus sudah mengundurkan diri. Kita telah klarifikasi dengan Kepala Desa, kalau dia sudah tidak ada lagi SK sebagai perangkat desa," katanya. 

Untuk dua orang anggota BPD, surat pengunduran diri sudah sampai ke Bawaslu Kabupaten Batanghari. Akan tetapi, Bawaslu Kabupaten Batanghari menekankan agar melampirkan surat persetujuan mengundurkan diri dari Bupati.

"Surat itu yang belum kita terima," kata Indra. 

Dalam waktu dekat ini Bawaslu Kabupaten Batanghari akan menindaklanjuti persoalan ini. Indra khawatir hal seperti ini dapat menghambat proses pengawasan Pemilu.

"Tiga orang ini terdiri dari Panwascam Maro Sebo Ulu, Panwascam Mersam dan Panwascam Pemayung," katanya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori