Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Fasha himbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan orang pribadi menggunakan E-Filling, E-Filling lebih awal lebih nyaman.
Walikota Jambi Syarif Fahsa melakukan kunjungan Inspeksi Kepatuhan Masyarakat Terhadap Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi, Rabu (27/3).
Kedatangan Walikota Fasha di Kantor pajak tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi, Arief Puji Susilo.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi, Arief Puji Susilo menjelaskan bahwa berdasarkan laporan data perhari SPT wajib pajak orang pribadi yang menggunakan e-filing sudah mencapai angka 95 persen. Namun akan terus dikejar hingga mencapi target 100 persen.
“Kalau data perhari ini laporan SPT wajib pajak orang pribadi yang menggunakan e-filing sudah 95,7%. Jadi memang sukses untuk kita, animonya cukup besar, target pasti 100 persen, insyaAllah kita masih punya waktu beberapa hari kedepan untuk mengejar target yang 100 persen,"terangnya.
Arief mengatakan, bahwa total wajib pajak yang dilayani KPP pratama Jambi sebanyak 140.000 Wajib pajak dari jumlah total tersebut sebagian besar telah menggunakan layanan e-filling dalam pelaporan SPT.
“Yang manual sekarang tinggal 40 persen, lainnya sudah mulai memanfaatkan e-filling untuk melaporkan sehingga sekarang tidak harus datang langsung,”ujarnya.
Arief menghimbau kepada para wajib pajak untuk menyimpan kode password dan nomor EFIN pasalnya kode tersebut dapat di gunakan untuk pelaporan SPT melalui e-fillling pada tahun selanjutnya melalui android sehingga wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak.
"Kita himbau untuk menyimpan atau mengingat Kode itu, karena kebanyakan yang datang ke sini rata-rata mereka dengan permasalahan yang sama yaitu lupa kode password. Kalau masih ingat kode dan paswordnya bisa langsung melaporkan secara online melalui android, jadi kita himbau kepada para wajib pajak agar menyimpan kode dan password mereka di kotak HP,”terangnya.
Sementara itu, Syarif Fasha menyampaikan mengenai terkaitmya pelaporan SPT tahunan yang akan jatuh tempo pada 31 Maret, yakni SPT orang atau pribadi yang dimana tahun 2019 tidak seperti di tahun 2018 yang sangat menumpuk dan mengakibatkan kemacetan di luar gedung.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Jambi saya menghimbau untuk melaporkan SPT tahunan orang pribadi menggunakan E-Filling sebelum batas waktu pelaporan 31 Maret 2019 sebagai bentuk bakti kepada negeri E-Filling lebih awal lebih nyaman,” himbau Fasha.
Fasha berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan SPT mereka lebih awal, karena apabila ada sesuatu kesalahan yang dapat lansung di perbaiki dengan di dampingan petugas-petugas KPP Pratama Kota Jambi.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Provinsi Jambi telah mencapai 95% taat pajak dan tinggal 5% lagi agar bisa gool 100% taat pajak, Harapan kami nanti bahwasanya masyarakat Kota jambi dan Provinsi Jambi bisa taat terhadap kewjiban-kewajiban perpajakan ini, "ujarnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Syarif Fasha: KADIN Mitra Pemkot Jambi Bersama Bina Asosiasi Profesi dan Asosiasi Pengusaha
Pemkot akan Ganti Puskesmas 24 Jam Jadi Puskesmas Rawat Inap
Pengoperasian Pasar Angso Duo Ilegal, Fasha : Izinnya Belum Dikeluarkan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada