radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro kembali menyerahkan dua rumah warga yang telah menjalani program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muarojambi pada Selasa (26/3). Dua warga yang mendapatkan program unggulan Baznas tersebut.
Mereka adalah Mardiana yang tinggal di RT 01 Desa Kademangan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Samin di RT 02 Desa Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo.
Program bedah rumah Baznas Kabupaten Muarojambi ini memang sangat bermanfaat untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Kabupaten Muarojambi.
Karena itu sangatlah wajar bila kemudian dinantikan-nantikan masyarakat miskin dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Muarojambi.
"Bedah rumah ini menghabiskan dana sebesar Rp 30 juta untuk per satu unit rumah," kata Kasmadi, ketua Baznas Kabupaten Muarojambi pada acara serah terima bedah rumah Baznas tersebut.
Kasmadi kemudian menjelaskan bahwa ukuran rumah yang dibuat program Baznas Muarojambi adalah lebar 5 meter dan panjang 7 meter. Total dana yang dihabiskan dalam bedah rumah ini Rp 30 juta per unit.
"Biaya untuk satu rumah kami samakan setiap bedah rumah program Baznas di Muarojambi. Tidak ada perbedaan. Dan semuanya telah memenuhi persyaratan program bedah rumah Baznas," katanya.
Dihadapan masyarakat, Bupati Masnah memberitahukan bahwa bedah rumah ini dananya berasal dari zakat, infak, dan sedekah ASN yang ada di Kabupaten Muarojambi.
"Kedepan diharapkan semakin banyak yang bersedekah atau menyalurkan zakat melalui Baznas. Ini semua agar semakin banyak pula rumah masyarakat miskin yang terbantu. Di bedah rumahnya," pinta bupati wanita pertama di Provinsi Jambi ini.
Bupati juga sangat mengapresiasi program bedah rumah Baznas Muarojambi.
Menurutnya, program unggulan Baznas Muarojambi ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
"Bedah rumah Baznas sangat bermanfaat," ujarnya.
Penyerahan rumah bedah rumah program Baznas Muarojambi yang diserahkan Bupati Masnah ini dihadiri Asisten I bidang pemerintahan Najamuddin, kepala desa, dan masyarakat setempat.
Untuk diketahui tahun lalu juga Baznas melakukan hal serupa. Dua rumah milik warga disulap menjadi layak huni.
Semua biaya ditanggung Baznas Kabupaten Muarojambi.
Reporter : Ansory
Musrenbang RKPD Tanjabbar Tahun 2020 Resmi Dibuka Bupati Tanjabbar
Ketua DPRD: Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Merupakan Tugas Dewan
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota