Radarjambi.co.id - BEKASI - Persija Jakarta gagal lolos ke semifinal Piala Presiden 2019. Hasil buruk didapatkan setelah Persija kalah adu penalti lawan Kalteng Putra 3-4 di Stadion Patriot, Bekasi, Kamis (28/3) petang.
Adu penalti dilakukan setelah laga perempat final dalam waktu normal 2 x 45 menit berakhir dengan skor imbang 1-1. Sesuai regulasi, di babak delapan besar Piala Presiden ini, saat laga imbang maka langsung lanjut adu penalti.
Pertandingan dalam waktu normal memang sebelumnya sangat unggul Kalteng Putra. Di babak pertama sempat imbang 0-0, tapi Kalteng unggul terlebih dulu via Patrich Wanggai menit ke-57.
Bruno Matos kemudian menyamakan kedudukan setelah golnya yang sebenarnya ada dalam posisi offside tetap disahkan wasit. Skor imbang 1-1 pada menit ke-57. Kedudukan imbang bertahan sampai maga waktu normal usai dan pertandingan lanjut ke adu penalti.
Dalam babak tos-tosan ini, Persija mengambil sepakan terlebih dulu. Penendang pertama Ismed Sofyan berhasil menyarangkan bola. Sebaliknya, kapten tim Kalteng Putra Gede Sukadana gagal menyarangkan bola skor 1-0 untuk Persija.
Penendang kedua Persija Fitra Ridwan gagal setelah sepakannya ditangkap oleh kiper Kalteng, Dimas Galih. Skor pun imbang 1-1, setelah Ferinando Pahabol mampu menjebol gawang Shahar Ginanjar.
Penendang ketiga Persija Rohit Chand sukses menjebol gawang Kalteng, bek lawan OK John juga membuat gol dan menyamakan kedudukan 2-2.
Pada masa kritis, penendang keempat Persija Bruno Matos malah gagal menceploskan bola. Sepakannya terkena mistar. Sebaliknya, Rizky Dwi mampu mencetak gol dan membuat skor berbalik 2-3 untuk Kalteng Putra.
Penendang terakhir Macan Kemayoran Ryuji Utomo sukses mencetak gol dan menyamakan medudukan 3-3. Namun, harapan puluhan ribu The Jakmania agar sepakan pemain Kalteng Putra Diego Campos Gomes gagal masuk tak tercapai, sepakannya keras masuk menghujam gawang Persija.
Sumber : Jpnn
Kualifikasi Euro 2020: Fabio Quagliarella Cetak Rekor Indah Buat Italia
Demi Kylian Mbappe, Real Madrid Tawarkan Isco & James Rodriguez ke PSG
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin