Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mendapatkan bantuan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pembangunan atau perbaikan gedung sekolah SD dan SMP.
Besarannya adalah Rp 25 miliar. Namun Pemkot Jambi juga menyediakan anggaran dari APBD untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Disampaikan oleh Arman bahwa pembangunan gedung baru tersebut akan dilaksanakan pada 2019 ini.
Saat ini hanya tinggal menunggu juknis dari Kementrian.
“Inibersifat suakelola dan langsung dibangun oleh pihak sekolah. Tidak melalui Dinas lagi yang untuk DAK,”terangnya.
Dari DAK sendiri tersedia anggaran Rp 25 miliar. Ini diperuntukkan bagi pembangunan di sebanyak 45 SD dan 9 SMP di Kota Jambi.
“Sebagian besar pembangunan dilaksanakan di Sekolah Dasar,”terangnya.
Arman menjelaskan untuk pembangunan sekolah bersumber DAK termasuk didalamnya pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru), rehab gedung hingga termasuk pengadaan kursi sekolah.
“Kalau DAK itu semuanya ada disana. Biasanya jika sekolah mendapatkan dana DAK, maka selain rehab gedung sekaligus pengadaan bangku sekolah. Jadi bagi sekolah yang mendapatkan dana DAK, otomatis akan mendapatkan bangku baru juga,”ujarnya.
Sedangkan dari APBD Kota Jambi, akan dibangun sebanyak 30 RKB (Ruang Kelas Baru). Hanya saja menurutnya untuk pembangunan RKB langsung dibawah wewenang Dinas PUPR Kota Jambi.
“Tahun ini ada pembangunan RKB yang akan dilaksanakan. Hanya saja pembangunan langsung dilaksanakan oleh Dinas PUPR,”ujarnya.
Sedangkan pembangunan RKB dari APBD tidak termasuk pengadaan kursi sekolah. Sebab, anggaran yang terbatas.
“Kalau APBD itu hanya RKB saja, tidak termasuk yang lainnya,”terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Ajak Masyarakat Dukung Program Bidang Kemanusiaan, Dinsos Adakan Donor Darah Setiap Bulan
Wawako Resmikan Bank Sampah, Maulana: Sampah Bisa Menjadi Emas
Syarif Fasha: KADIN Mitra Pemkot Jambi Bersama Bina Asosiasi Profesi dan Asosiasi Pengusaha
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada