Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, 3 dan 4 terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota tahun 2018. di ruangan rapat paripurna swarna bumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/4).
`Rapat paripurna di pimpinan oleh wakil ketua DPRD Kota Jambi M.Fauzi dihadiri Wakil Walikota Jambi Maulana, Sekda Kota Jambi Budidaya, camat dan lurah se-Kota Jambi, para kepala OPD dilingkup pemerintahan Kota Jambi, serta para anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Pansus DPRD Kota Jambi membacakan hasil rekomendasi terhadap LKPj Walikota Jambi tahun 2018 yakni terhadap pembangunan di bidang sosial pemerintah Kota Jambi yang belum maksimal dalam memperhatikan problema sosial permasyarakatan.
Salah satu yang menjadi rekomendasi Pansus mengenai peningkatan Kartu Jambi Bugar (KJB) sebagai pengganti SKTM, peningkatan kesehatan, peningkatan program masyarakat kurang mampu/kemiskinan, peningkatan pendapatan pajak serta infrastruktur dan lain sebagainya.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa atas usulan yang sangat baik dari penyampaian rekomendasi pasus 1,2,3 dan 4 DPRD Kota Jambi terkait LKPJ Walikota Jambi tahun 2018.
"Insyaallah akan menjadi perhatian dan kami akan bahas di seluruh OPD secara internal untuk ditindaklanjuti,"ujarnya.
Maulana juga mengatakan bahwa penekanan yang pertama berkaitan dengan kemiskinan akan menjadi bahan masukan, juga Di bidang kesehatan, program Jambi bugar yang perlu adanya penambahan jumlah kuota, kemudian bidang pendapatan dari sektor pajak serta pembangunan infrastrutur.
"Pada prinsipnya, apa yang diusulkan Pansus akan menjadi rekomendasi untuk hal-hal yang sangat positif dan akan dibahas secara internal nantinya,"tutup Maulana.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Beberapa Anggota DPRD Tanjabbar Telat Melaporkan Data LHKPN, 10 Pejabat OPD Terancam di Sanksi
Dewan Sambut Positif Kinerja DLH Soal Perawatan dan Pemangkasan Pohon Tua
Junedi Singarimbun: Pemilik Bangunan Harus Diberi Limit Waktu Adanya Bangunan di Atas Drainase
Pembangunan Harus Perhatikan RTH, Junedi: Fasilitas Umum Juga Perhatikan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi