RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum imbau masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, memelihara harmoni ditengah keberagaman masyarakat. Imbauan tersebut dikemukakannya dalam Pesta Peresmian Persiapan Resort dan Penggalangan Dana untuk Pembangunan Gereja HKBP Syalom Jambi, di halaman Gereja HKBP Syalom Jambi, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (7/4/2019) sore.
Jemaat HKBP Jambi antusias menerima kedatangan Gubernur Jambi
Fachrori menyatakan, kondisi yang rukun akan mendorong terciptanya situasi yang aman, dan kerukunan dan keamanan tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan, dimana program pembangunan bisa dilaksanakan dalam kondisi/situasi yang aman. Situasi rukun dan aman, lanjut Fachrori, bukan hanya tugas pemerintah dan aparat kemanan, tetapi juga tanggung jawab seluruh penduduk.
Fachrori mengapresiasi pembangunan gereja HKBP Syalom Kota Jambi, sebagai bagian dari pembangunan kerohanian/keagamaan. Fachrori menjelaskan, agama sebagai landasan moral dan etika merupakan faktor yang sangat penting mendorong terbentuknya masyarakat beradab, yang damai, adil, sejahtera, dan bermartabat. Dan, agama juga menjadi faktor penting dalam membangun watak, kepribdadian, dan kesalehan bagi umat manusia.
“Pembangunan bidang agama merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pembangunan bidang agama, yang diarahkan pada peningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan kesejahteraan umat beragama. “Upaya itu dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman keagamaan, serta memberikan kemudahan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Karena itu, pembangunan bidang agama juga mencakup dimensi kerukunan-kerukunan hidup antar umat beragama, yang mendukung peningkatan saling percaya dan harmoni diantara mereka. Dimensi kerukunan itu sangat penting dalam rangka membangun persatuan dan ikatan yang kuat diantara masyarakat dan bangsa kita yang majemuk,” lanjut Fachrori.
“Kita sungguh ingin memelihara keharmonisan dan kerukunan dalam kehidupan antar umat beragama di Provinsi Jambi yang kita cintai ini, masing-masing pemeluk agama harus dapat saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain, dengan cara itu, akan tercipta ketenteraman dan kedamaian, lahir dan batin. Dan dengan cara itu pula, konflik, permusuhan, dan kekerasan yang hanya menghancurkan nilai-nilai agama itu sendiri, akan dapat kita cegah secara bersama,” jelas Fachrori.
Pada kesempatan tersebut, Fachrori memberikan bantuan pribadi untuk pembangunan gedung gereja HKBP Syalom Jambi sebesar Rp5.000.000. “Meskipun berbeda agama, pada dasarnya kita semuanya bersaudara,” ungkap Fachrori.
Sebelumnya, pimpinan HKBP Distrik XXV Jambi, Pendeta Hattus Hutapea,S.Th,M.Th mengatakan, pengurus dan jemaat HKBP Jambi sangat mengapresiasi kedatangan Gubernur Jambi ke acara tersebut, dan berharap agar kedatangan Gubernur Jambi bisa meambah semangat jemaat HKBP Jambi.
Hattus mengucapkan terimakasih atas izin pembangunan Gereja HKBP Syalom Jambi yang diberikan oleh pemerinta. “Dalam data base kami, dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya di Kabupaten Kerinci yang belum ada gereja HKBP. Jemaat HKBP di Provinsi Jambi 44.800 jiwa,” ujar Hattus.
Hattus menyatakan, popoluasi HKBP semakin maju karena keterbukaan masyarakat Provinsi Jambi menerima tanpa mempermasalahkan perbedaan latar belakang SARA, dan hal tersebut termasuk juga upaya dari pemerintah untuk membangun toleransi.
Hattus menegaskan bahwa HKBP sangat mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi. “HKBP sangat mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” tegas Hattus Hutapea. (Humas Pemprov Jambi)
Sekda Buka Rakor Dukcapil Digital Se-Provinsi Jambi tahun 2019
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada