Radarjambi.co.id - MUARA TEBO - Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Nurwinah untuk meresmikan Pusat Informasi (Pusinfo) Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Rabu (10/4) kemarin, dimanfaatkan oleh warga kelompok SAD Muara Tabir untuk melaporkan keberatan mereka terhadap keberadaan koperasi Telaga Indah di Desa Tanah Garo, Kacamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Dihadapan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Bupati Tebo,Sukandar, dan Forkompinda Tebo, warga SAD Muara Tabir yang dipimpin langsung oleh Tumenggung Ngadap menyampaikan alasan penolakan mereka terhadap keberadaan koperasi tersebut.
Dan menolak aktivitas koperasi dihutan yang menjadi tempat hidup dan sumber kehidupan mereka dan meminta Bupati segera menghentikan kegiatan koperasi tersebut.
"Kepada Rajo Nan Godang (Bupati - red), kami minta tolong selesaikan permasalahan kami ni, kami dak mau masuk jadi anggota Koperasi. Biaklah hutan kami jadi hutan, jangan dijadikan kebun sawit atau kebun parah (Karet - red), kalo hutan habis sudah jadi kebun semua, kami nak beburu dimano lagi,"ujar Tumenggung Ngadap bersama warganya.
Keluhan warga SAD Muara Tabir tersebut langsung direspon oleh Kajati Jambi, Andi Nurwina
Mendengar keluhan warga SAD Tanah Garo ini, Kajati Jambi Andi Nurwinah secara spontan langsung meminta kepada Kajari Tebo Teguh Suhendro dan Bupati Tebo Sukandar, untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat SAD tersebut.
"Pak Kajari dan Pak Bupati tolong segera dicarikan solusinya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat SAD Muara Tabir ini,"tegas wanita nomor satu dijajaran Kejati Jambi ini kepada Bupati dan Kajari Tebo.
Dihadapan Kajati, Bupati Tebo langsung berjanji akan segera memanggil pihak koperasi yang dilaporkan tersebut.
"Saya kenal ketua koperasinya Zulkifli, nanti akan kita panggil untuk duduk bersama mencari jalan keluarnya,"janji Bupati kepada warga SAD Muara Tabir.
Reporter : Rian. C
Editor : Ansori
Imigrasi Kerinci Cek WNA Berdomisili di Kerinci dan Sungaipenuh
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre