Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari pada tahun ini untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp 5 miliar lebih yang didapat dari 92 ribu wajib pajak.
Angka tersebut ternyata tidak ada perbedaan jika dilihat dengan tahun 2018 lalu. Realisasi PBB tahun lalu tak mencapai target 100 persen. Lantaran kesadaran masyarakat akan wajib pajak (WP) masih sangat minim.
"Meski demikian, realisasi tahun lalu tetap mendekati target tahapan kita," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, ketika ditemui wartawan Kamis (11/4) .
Azan sendiri memprediksi, untuk tahun ini pun bakal terjadi hal yang sama. Yakni, realisasi dari PBB sendiri tidak akan mencapai target lagi.
"Alasannya sama yaitu kesadaran masyarakat masih kurang untuk membayar pajak," sebutnya.
Terkait tunggakan pajak 2018, katanya, masyarakat sudah melakukan pelunasan pembayaran. Hanya saja, Azan belum bisa menyebutkannya nominalnya berapa.
"Tunggakan-tunggakan itu sudah dibayar. Tapi saya lupa datanya. Namun, saya menyaksikan sendiri data yang sudah masuk tersebut," jelas Azan.
Menurutnya, tahun 2019 pun ada beberapa penambahan bangunan atau objek baru di Kabupaten Batanghari.
Namun, realisasi pajaknya masuk hitungan pada 2020 mendatang.
"Untuk progres PBB tahun ini sudah kita sampaikan kepada semua wajib pajak di desa/kelurahan melalui camat dan kades pada 26-27 Maret. Dan kita berharap prosesnya berjalan lancar," pungkasnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Pemkab Tanjabbar Akan Pasang X-Ray di Pelabuhan RoRo Untuk Cegah Penyeludupan Narkoba
Imigrasi Kerinci Cek WNA Berdomisili di Kerinci dan Sungaipenuh
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya