Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Ir H Syahirsah SY, menghadiri acara penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dan Prosesi Pengislaman Puluhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari, yang bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Kamis (11/4).
Acara yang merupakan kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi ini, turut dihadiri Kajati Provinsi Jambi, Andi Nurwina SH MH beserta jajaran, Kejari Batanghari Mia Banulita SH MH beserta jajaran, Ketua DPRD Batanghari, Mahdan S Kom, Forkompimda, Para Kepala OPD Batanghari.
Bupati Syahirsah dalam sambutannya menyampaikan, KAT di Kabupaten Batanghari berjumlah 715 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di lima Kecamatan di sembilan Desa.
Diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga dan Padang Kelapo.
“Masing- masing dipimpin temenggung, khusus untuk penanganan KAT Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen melalui Keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja KAT. Yang mana secara teknis untuk pemberdayaan KAT,” ungkapnya.
Dikatakanya Bupati, selain bantuan melalui APBD Pemkab Batanghari juga telah memberi bantuan ternak dan rumah sosial, Jaminan Hidup (Jadup) berupa pangan dan pelayanan kesehatan. Pemkab Batanghari, diakuinya, telah memperlakukan secara khusus terhadap SAD dari masyarakat pada umumnya.
"Terima Kasih kepada Ibu Kejati Provinsi Jambi dan Kejari Batanghari yang telah memberi Bansos dan memfasilitasi pengislaman bagi saudara kita dari KAT,"tandasnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Pemkab Tanjabbar Akan Pasang X-Ray di Pelabuhan RoRo Untuk Cegah Penyeludupan Narkoba
Imigrasi Kerinci Cek WNA Berdomisili di Kerinci dan Sungaipenuh
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya