Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dua unit mobil sitaan KPK atas perkara tindak pidana korupsi terdakwa Zumi Zola mantan Gubernur Jambi yang dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, laku terjual, kemarin.
Keduanya terjual dengan harga Rp 60 Juta perobjek barang.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Provinsi Jambi Erwin Cahyono ketika dikonfirmasi menyebutkan, kedua mobil itu berhasil didapat oleh peserta dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
"Total penawar ada 12 orang. Yang banyak orang Jambi sepertinya," kata Erwin, Kamis (11/4).
Seperti diketahui, Kedua mobil sitaan KPK kasus korupsi mantan Guberbur Jambi itu diantaranya satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver, dengan limit harga Rp 31.858.000.
Dan satu unit mobil dengan merek dan tipe yang sana bernomor Polisi: B 1538 SIX warna silver, harga limit Rp 31.858.000 pula. Barang yang dilelang dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Untuk Limit harga mobil yang dilelang sendiri ditetapkan oleh KPK.
Pihak KPK mengajukan permohonan ke KPKLN untuk dilakukan lelang pada tanggal 4 Maret dan pelaksanaan lelang pada rabu 10 April kemarin.
Lelang dilakukan secara online melalui alamat website lelang.co.id.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Arif Munandar : 97,03 Persen se-Provinsi Jambi Sudah Rekam E-KTP
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi