Radarjambi.co.id - SENGETI - Hampir seluruh anggota dewan Kabupaten Muarojambi telah menyelesaikan LHKPN. Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan Muarojambi Dedi Susilo ketika ditemui di ruang kerjanya.
''Sudah selesai semua melapor LHKPN,'' tutur Sekwan. Sekwan menjelaskan, kepada dirinya mengatakan kepada dewan Muarojambi, jika LHKPN ini sangat penting untuk semua anggota dewan, sebab ada sanksi yang diterapkan KPK bagi dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya.
''Sanksinya jelas dari KPK jika tidak melaporkan kekayaan jika dewan yang sekarang mencalonkan diri dan terpilih jika belum melapor akan terancam tidak dilantik,'' terang Sekwan.
Lebih lanjut Sekwan mengatakan jika dirinya beserta staf membantu anggota dewan yang hendak melapor kekayaan mereka.
''Kita bantu juga anggota dewan melapor karena kan sistem on line. Sehingga ketika ada yang tidak diketahui langsung kita bantu,'' sebut Sekwan.
''Sangat mudah untuk mengetahui siapa saja yang sudah melapor dan yang belum. Bisa dibuk langsung linknya,'' tukas Sekwan.
Sementara itu, seluruh pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi, sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro.
"Sudah saya cek ternyata Alhamdulillah, semua pejabat 100 persen sudah melaporkan," kata Masnah.
Reporter : Ansori
Penyeludupan 69.305 Ekor Baby Lobster Digagalkan Akan Dibawa ke Singapura
Bupati Safrial Resmikan dan Uji Kelayakan Trayek Baru Kualatungkal - Batam di Pelabuhan RoRo
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre