Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Bawaslu Kota Jambi mengeksekusi semua bentuk alat peraga yang ada di Kota Jambi karena saat ini sudah masuk masa tenang hingga 16 April mendatang. Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, mengatakan, pihaknya bersama dengan Panwaslu Kecamatan melakukan penertiban alat peraga. Pihaknya memulai penertiban ini dari Kotabaru.
"Kami lakukan penertiban ini karena aturan yang menyebutkan pada masa tenang tidak ada lagi alat peraga," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (14/4).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ini dengan membagi tim agar banyak alat peraga yang bisa ditertibkan. Pihaknya juga menggunakan mobil crane untuk menurunkan alat peraga yang diletakkan terlalu tinggi seperti di bilboard.
"Hari ini saja kami sudah tertibkan ratusan alat peraga," ujarnya.
Pihaknya akan melanjutkan penertiban ini pada esok hari. Yang jelas semua lini akan dilibatkan dalam penertiban ini.
"Untuk kawasan yang tidak bisa dijangkau, kami mengintruksikan kepada kecamatan dan kelurahan untuk menertibakan," pungkasnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Survei Indomatrik: Prabowo Tembus 50 Persen, Jokowi Mustahil Mengejar
Didampingi Mbak Titiek, Prabowo Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin