Radarjambi.co.id - KERINCI - Untuk Pemilu tahun 2019 ini, Berdasarkan data yang telah dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Dari 16 Kecamatan di Kabupaten Kerinci, terdapat 5 Kecamatan masuk kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan.
Lima Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Air Hangat Timur, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Gunung Raya, Kecamatan Kayu Aro Barat, dan Kecamatan Sitinjau Laut.
Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal, membenarkan ada Lima Kecamatan di Kerinci masuk kategori TPS rawan pada Pemilu 2019 ini.
"Jauh-jauh hari, kita sudah mengantisipasi permasalahan tersebut," ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya sejauh ini beredar juga isu-isu baru yang muncul seperti di Desa Seleman.
Pihaknya telah melakukan antisipasi, yakni pengawasan yang ketat di TPS yang termasuk rawan.
"Kita sudah perintahkan Panwascam, agar melakukan pengawasan yang ketat di TPS yang telah menjadi catatan kita yang rawan," tegasnya.
Dirinya juga meminta kerjasama dengan masyarakat, agar ikut proaktif melaporkan setiap temuan di lapangan.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Masa Tenang, Bawaslu Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Kegiatan Bersifat Kampanye
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin