Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar direncanakan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum 2019, Rabu (17/4) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, Senin.
Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi, Hj.Rahima Fachrori akan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muarabungo, Kabupaten Bungo.
Setelah menggunakan hak suaranya, lanjut Johansyah, gubernur akan memantau pelaksanaan Pemilu di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
Selanjutnya gubernur akan melakukan video conference (vicon) Pemeritah Provinsi Jambi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pemilu di Jambi, di ruang rtama lantai tiga Kantor Gubernur Jambi.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Masa Tenang, Bawaslu Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Kegiatan Bersifat Kampanye
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin