Radarjambi.co.id-KUALA TUNGKAL- Pengumuman lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbarat Senin (15/4) kemarin resmi di buka, kepastian lelang jabatan tinggi pratama ini disampaikan pemkab Tanjabbarat melalui Kepala BKSDM Tanjabbarat, Encep Jarkasih.
Lelang tersebut dibuka sejak tanggal 15 April hingga 8 Mei 2019 dan proses pelelangan hingga awal Juni.
Penerimaan lelang tersebut kata Encep dilaksanakan masih secara manual di kantor BKSDM dan lelang ini dilaksanakan terbuka secara nasional, siapapun boleh ikut. Termasuk ASN terbaik yang ada di Provinsi Jambi namun harus memenuhi persyaratan.
Tambah Encep, syarat mengikuti lelang jabatan sekda menimal sudah golongan IV B dan maksimal umur 56 Tahun. Namun untuk saat ini belum ada yang mendaftar.
"Syarat mutlaknya kalau yang dari luar kabupaten kita (Tanjab Barat,red) harus ada ijin dari pejabat pembina kepiawaiannya dan memenuhi syarat yang lainnya untuk menduduki jabatan tertinggi ASN tersebut," ujarnya, Selasa (16/4).
Dibukanya lelang jabatan Sekda Tanjabbar tersebut, mengingat pejabat Sekda Tanjabbar yang sekarang, H Ambok Tuo akan pensiun pada bulan Juni 2019 mendatang.
Reporter. : Kenata
Editor. : Ansory
Bupati Cek Endra Bersama Kajari dan Kapolres Monitoring Persiapan TPS
Pendapatan Anggota DPRD Tanjabbar Capai Rp 70 Juta Perbulan..?
H Al Haris: Bahagiakan dan Sayangi Orang Tua Peringati HLUN 2019
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin