Kelalaian Penyelengara Dua TPS di Tanjabbarat Direncanakan Pemilihan Ulang

Jumat, 19 April 2019 - 18:37:37


Dua TPS di Tanjabbarat Direncanakan Lakukan Pemilihan ulang
Dua TPS di Tanjabbarat Direncanakan Lakukan Pemilihan ulang /

Radarjambi.co.id, TANJAB BARAT – Selama proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang sudah beberapa kali diselanggarakan oleh KPU Kabupaten Tanjab Barat, baru kali ini terjadi proses pemilihan umum atau pencoblosan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) diduga mengalami masalah.

Permasalahan tersebut diduga karena kelalaian KPU Setempat dengan adanya surat suara pemilihan legislatif (Pileg) yang tercampur dari dapil lain.

Hal itu, mengakibatkan sebanyak dua (2) TPS di Kabupaten Tanjab Barat terancam dilakukan pencoblosan ulang atau pemilihan ulang, khususnya untuk pemilihan legislatif (Pileg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Dua TPS tersebut berada di TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat.

Gatot, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seberang Kota, mengakui ada sedikit kesalahan, tapi sudah selesai.

Ia juga mengakui rencananya akan dilakukan pemilihan ulang di TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota.

“Untuk jadwal pemilihan ulang, masih direncanakan beberapa hari kedepan,” ujarnya, Jum'at (19/4) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa saat dikonfirmasi mengatakan, terkait rencana pemilihan ulang di TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, masih dalam proses pengkajian.

“Rekomendasi belum keluar, masih dalam kajian kami,” ujarnya singkat.

Terpisah, Ketua KPU Tanjab Barat saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (19/4/) mengatakan, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian KPU dan Bawaslu.

Saat ditanya, jumlah kekurangan surat suara akibat tercampurnya surat suara Pileg dari Dapil lain ada berapa banyak?, Ia masih belum bisa menjawab.

Namun, ia mengatakan untuk jumlah pemilih di TPS 01 ada 136 Pemilih dan TPS 02 ada 154 Pemilih. Saat ini kami masih melakukan pengkajian sesuai aturan,” ujarnya.


Reporter  :      Kenata

 

Editor.       :   Ansory