Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Jambi akan mengeluarkan kartu pelanggan gas subsisi 3 kg. Kartu tersebut untuk mengatur pengeluaran gas melon itu tepat sasaran.
Kini Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Jambi tengah mempersiapkan penerbitan kartu pelanggan. Doni Sumatriadi, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan, untuk data terkait calon penerima kartu pelanggan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data.
"Saat ini data sudah kita verifikasi. Bakal calon penerima ada sebanyak 64.547 pelanggan," kata Doni.
Saat ini sebut Dia, pihaknya bersama pertamina tengah melakukan pemerataan pangkalan di setiap Kecamatan dalam Kota Jambi.
"Ada beberapa kecamatan yang kekurangan, yakni di Kecamatan Pelayangan, Jelutung dan Danau Sipin. Jumlah penerima dan kuota tidak berimbang," sebutnya.
Untuk hal itu, pihaknya melakukan pengalihan kuota. Dimana daerah yang kuota gas subsidinya berlebih dipindahkan.
"Ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan gas subsidi," ujarnya.
Kata Doni, pihaknya memiliki target untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebelum lebaran diyakini akan rampung.
"Target realisasinya menjelang puasa kita launcing dulu," imbuhnya.
Sementara Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh apa yang tengah dilakukan pemerintah Kota Jambi untuk penertiban penyelauran gas subsidi tersebut.
"Sangat mendukung penuh. Kita juga sebelumnya pernah mengajukan program ini kepada pemerintah kota," kata Kurniadi.
Ia menyebutkan, selama ini penyeluran gas subsidi bukan tidak tepat sasaran, namun sengaja disasarkan.
"Inilah yang harus ditertibkan, sehingga penyalurannya benar sampai pada yang tidak mampu. Tinggal validasi data penerima," pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Walikota Jambi Serahkan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung
Siloam Adakan Seminar Medis Penanganan Penyakit Jantung dan Pembulu Darah
Pol PP Amankan 17 Pasangan Mesum Rentan Maret 2018-Maret 2019
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada