Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar, hingga saat ini masih menempati rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, di Kecamatan Telanaipura.
Padahal sejak dilantik menjadi Gubernur pada 13 Februari 2019 lalu, Fachrori seharusnya sudah bisa menempati rumah dinas Gubernur Jambi di kawasan Tanggo Rajo.
Belum bisanya Fachrori menempati rumah dinas gubernur, karena rumah itu masih sedang dalam tahap rehap.
Karena ada bagian-bagian rumah dinas gubernur yang butuh perbaikan. Karo Umum Setda Provinsi Jambi Otin Supandi mengatakan, saat ini rumah dinas sedang dalam masa rehab di beberapa bagian.
"Rumah dinas itu nunggu rehab dulu baru ditempati bapak, kalau sudah rehab baru pindah," katan Otin.
Disebutkanya, ada beberapa bagian ruangan yang diminta oleh Gubernur untuk di rehab, seperti kamar Gubernur.
Namun menurut dia, meskipun tanpa permintaan Gubernur, rumah dinas tersebut memang sudah seharusnya di rehab tahun ini. Sebab, rehab rumah dinas itu juga sudah dianggarkan di APBD murni 2019.
“Yang mengerjakan rehab itu, di Dinas PUPR. Anggarannya juga di Dinas PUPR,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa tahun ini ada kegiatan rehab rumah dinas gubernur dan sudah memasuki tahap lelang. Setelah lelang selesai, maka pengerjaan fisik bisa langsung dilaksanakan.
Fauzi mengatakan, ada anggaran sebesar Rp 3,5 M untuk rehab rumah dinas gubernur ini.
Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci, apa-apa saja item pengerjaan rehab yang akan dilakukan tahun ini.
"Iya, ada anggarannya Rp 3,5 miliar kalau dak salah, prosesnya sudah diserahkan ke UKPBJ untuk dilaunching,"tukasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung Kembali Dilanjutkan, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada