Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Tahun ini, diperkirakan 86 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Batanghari akan memasuki masa pensiun. Dari data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari, 86 PNS itu terakumulasi dari Januari hingga September 2019.
Kepala Badan BKPSDMD Batanghari, Muhammad Ripai Kadir, menyebutkan, angka itu bisa bertambah hingga akhir Desember 2019 nanti.
"Diperkirakan yang pensiun tahun ini lebih banyak dari tahun lalu yang mencapai 100 orang. Nah, data yang diketahui saat ini baru sampai September," sebutnya.
Dari 86 orang itu, didominasi dari tenaga guru, kesehatan dan pejabat struktural. Lalu, ditambah dengan pensiunan janda atau duda yang dikarenakan meninggal dunia.
"Untuk Batas Usia Pensiun (BUP) guru itu usia 60 tahun. Lalu pejabat struktural dan fungsional itu 58 tahun," ujarnya.
Dari puluhan PNS yang pensiun tahun ini, satu di antaranya adalah pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di Pemkab Batanghari, yakni M Hatta AK selaku Asisten II Administrasi Pembangunan Setda Batanghari.
"M Hatta pensiun terhitung 1 Mei 2019. Dan Plt-nya belum ditetapkan," jelasnya.
Banyaknya PNS yang pensiun, otomatis membuat pemkab Batanghari kekurangan pegawai. Namun, untuk menutupi itu pihaknya baru saja memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada 2018 lalu.
"Meski ada penambahan itu, masih kekurangan pegawai. Total keseluruhan kekurangannya hampir 3.000-an," ungkapnya.
Upaya lebih lanjut untuk mengurangi angka kekurangan itu, Ripai menambahkan, pihaknya menambah dengan pegawai honor atau pegawai tidak tetap (PTT) yang digaji dari dana APBD.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Jalan lintas Sarolangun - Jambi Terancam Putus Akibat Longsor di PT Menimex
Sekda Klarifikasi Soal Wawako Pukul Bawahan, Munasri: Itu Terjadi Hanya Miss Komunikasi
H Al Haris Segera Terima Satya Lencana dari Presiden Bidang Pembangunan Kependudukan