Radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyelidiki terkait dugaan salah satu Aparatur Sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) inisial R yang aktif di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat.
Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengatakan pegawai yang di maksud merupakan ASN aktif di Bapenda Kabupaten Tanjab Barat, dan tidak ada SK diperbantukan ke instansi lain.
"Jika dia aktif di Perkim, itu sudah diluar tupoksi dia sebagai Pegawai di Bapenda. SK perbantukan dia juga tidak pernah ada," Kata Encep, kemarin.
Diakuinya, pihaknya juga sudah mendapat informasi terkait hal itu. Bahkan dijelaskan Encep, ada yang mempertanyakan apakah R sudah pindah lagi ke dinas Perkim.
"Ada juga yang mengatakan kalau dia ngatur atau nerima fee proyek di dinas tersebut. Setelah dapat kabar kami selidiki di Bapenda, menurut atasannya disana dia juga aktif di Bapenda," jelasnya.
Ditegaskan Encep, jikapun ada yang merasa dirugikan ataupun ada indikasi yang bersangkutan menerima uang dari rekanan dengan menjanjikan proyek di Dinas Perkim, Encep mempersilahkan untuk melaporkan ke BKPSDM.
"Mungkin secara pribadi kedekatan dia dengan Kadis Perkim, tapi Yang jelas itu sudah diluar tupoksi dia, ASN juga punya etika serta kedisiplinan pegawai," sebutnya.
Sementara itu, kepala Bapenda Tanjabbar, Yon Heri mengakui jika SK dinas yang bersangkutan adalah pegawai aktif di Instansi yang dipimpinnya. "R di bagian pelayanan Bapenda. Sejauh ini dio masuklah terus," ujar Yon, singkat.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpecaya, sebelum dipindahkan ke Bapenda, R merupakan pegawai perbendaharaan di Dinas Perkim, bahkan yang bersangkutan lebih sering terlibat lansung pengaturan proyek APBD di Dinas tersebut hingga tahun ini.
"Sampai sekarang, meskipun beda instansi R kerap terlihat masih bekerja di dinas Perkim, dia lebih sering terlihat sebagai sopir mobil dinas Kadis Perkim, Netty Martini," ungkap sumber.
Jabatan yang diberikan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) memang merupakan amanah untuk di jalankan dan dimaksimalkan kinerjanya oleh seorang ASN dalam mengabdi pada NKRI dan melayani masyarakat, Jabatan tak hanya diberikan seyogyanya saja melainkan berdasarkan prestasi dan tingkat kinerja yang dianggap baik.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Pemkab Tuntaskan 1.883 Meter Jalan Rigit Beton di Dua Kelurahan
Jalan lintas Sarolangun - Jambi Terancam Putus Akibat Longsor di PT Menimex
Sekda Klarifikasi Soal Wawako Pukul Bawahan, Munasri: Itu Terjadi Hanya Miss Komunikasi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin