Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto, mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang diberikan fasilitas kendaraan dinas, agar taat membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kita ketahui ASN yang mendapat fasilitas kendaran dinas baik motor dan mobil, tentu sudah ada anggaran di masing OPD untuk membayar pajaknya," kata Dianto.
Tidak hanya itu kata Sekda, ASN yang mendapat fasilitas kendaran dinas juga mendapat anggaran perbaikan dan anggaran BBM (minyak).
Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui UPTB Samsat, memasuki triwulan kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Ya jadi harus taat lah, malu sama masyarakat," katanya.
Berdasarkan pantauan di lingkungan Setda Provinsi Jambi, cukup banyak ditemukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mati pajak yang dapat dilihat dari nomor seri di plat kendaraan tersebut.
Terkait hal ini, Sekda akan memanggil seluruh OPD untuk melaksanakan kewajibannya, karena ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian dalam hal memberikan masukan PAD bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
"Kita panggil OPD untuk membayar pajak kendaraan dinas itu,"tukasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung Kembali Dilanjutkan, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi