Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Terkait dugaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Kabupaten Tanjab Barat inisial 'R' yang aktif di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabbar, bahkan diduga terlibat dalam pengaturan paket proyek APBD di dinas Perkim, akhirnya ditanggapi oleh Kepala Dinas Perkim Tanjabbar, Netty Martini.
Dia mengakui, jika dirinya memang memiliki hubungan emosional dengan R sehingga sering diminta untuk nyopir mobil dinasnya.
"Kalau hubungan emosional ya, diakan sering nganterin saya makan makan. soalnya gak mungkin kalau saya sama cowok, gak enak kan. Dia nganterin saya makan malam makan siang, gitu makanya dia sering nyopirin mobil saya," akui Kadis Perkim Tanjabbar.
Namun, dirinya membantah jika R masih aktif di Dinas Perkim.
Menurutnya tidak legal jika R bekerja di instansi yang dipimpinnya sementara R adalah ASN di Bapenda.
"Kalau dibilang R masih kerja di perkim, gak lah, ngapain juga dia di Perkim gak legal lah, ilegal kan," ujar Netty dihubungi wartawan via ponsel, Selasa (23/4).
Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dipimpin Encep Jarkasih.
Akan bertindak tegas soal ASN berinisial R yang terlihat aktif pada Dinas Perkim Tanjab Barat.
Encep Jarkasih mengakui, bahwa orang nomor satu di Tanjab Barat, H Safrial MS memanggilnya untuk mengevaluasi kinerja ASN pada setiap jajaran.
“Ia dengan dugaan yang dilakukan salah satu ASN kita yang tidak sesuai tupoksinya, maka Bupati Safrial meminta kita bertindak tegas. Dan Bupati akan mengevaluasi kinerja seluruh ASN pada seluruh jajaran, dan salah satunya yang dibahas Bupati memang ASN R itu, tapi secara umum akan dilakukan evaluasi,” jelas Encep Jarkasih.
Ditanya lebih jauh soal sanksi atau tindakan yang diberlakukan oleh BKPSDM untuk ASN berinisial R ini. Encep Jarkasih mengaku Bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ada beberapa dugaan yang menjadi catatan kita, dan itu lah yang menjadi bahan untuk mendalami dugaan ASN ini. sajauh ini kita masih meminta keterangan dari Pimpinan penempatannya,” kata Encep.
Sebelumnua juga dikatakan Encep Jarkasih, pegawai yang di maksud merupakan ASN aktif di Bapenda Kabupaten Tanjab Barat, dan tidak ada SK diperbantukan ke instansi lain.
"Jika dia aktif di Perkim, itu sudah diluar tupoksi dia sebagai Pegawai di Bapenda. SK perbantukan dia juga tidak pernah ada," Kata Encep, kemarin.
Diakuinya, pihaknya juga sudah mendapat informasi terkait hal itu.
Bahkan dijelaskan Encep, ada yang mempertanyakan apakah R sudah pindah lagi ke dinas Perkim?
"Ada juga yang mengatakan kalau dia ngatur atau nerima fee proyek di dinas tersebut. Setelah dapat kabar kami selidiki di Bapenda, menurut atasannya disana dia juga aktif di Bapenda," jelasnya.
Ditegaskan Encep, jikapun ada yang merasa dirugikan ataupun ada indikasi yang bersangkutan menerima uang dari rekanan dengan menjanjikan proyek di Dinas Perkim, Encep mempersilahkan untuk melaporkan ke BKPSDM.
"Mungkin secara pribadi kedekatan dia dengan Kadis Perkim, tapi Yang jelas itu sudah diluar tupoksi dia, ASN juga punya etika serta kedisiplinan pegawai," sebutnya.
Sementara itu, kepala Bapenda Tanjabbar, Yon Heri mengakui jika SK dinas yang bersangkutan adalah pegawai aktif di Instansi yang dipimpinnya.
"R di bagian pelayanan Bapenda. Sejauh ini dio masuklah terus," ujar Yon, singkat.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpecaya, sebelum dipindahkan ke Bapenda, R merupakan pegawai perbendaharaan di Dinas Perkim, bahkan yang bersangkutan lebih sering terlibat lansung pengaturan proyek APBD di Dinas tersebut hingga tahun 2019 ini.
"Sampai sekarang, meskipun beda instansi R kerap terlihat masih bekerja di dinas Perkim, dia lebih sering terlihat sebagai sopir mobil dinas Kadis Perkim, Netty Martini," ungkap sumber.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Penerima Program PKH di Tanjabbar Belum Merata 9.754 Penerima dari Total 34 Ribu KPM
Ketua DPRD H M Syaihu Kembali Umrohkan Puluhan Masyarakat Sarolangun
PT Minemex Konsisten Menjaga Fasilitas Umum, Arpen : Dipastikan Tambang Tak Menggangu Jalinsum
Demokrat Waka I, PKS dan PPP Bersaing Rebut Waka II DPRD Sarolangun
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin