Honor Petugas Kebersihan Dibawah UMR, Kadis LH : Kita Usulkan Kenaikan Di ABT 2019

Kamis, 25 April 2019 - 19:56:45


Ilustrasi
Ilustrasi /

 Radarjambi.co.id - BANGKO – Honor petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin baik petugas taman, petugas sapu jalan dan petugas angkut sampah masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR) dikeluhkan oleh para petugas, mendapat tanggapan dari Kadis Lingkungan Hidup, Zulhifni saat berbincang dengan awak media, Kamis (24/4) diruang kerjanya.

“Honor petugas Kebersihan Merangin yang dibawah UMR terkendala anggaran untuk menaikannnya,” jelas Zulhifni.

Menurut ia, meskipun keterbatasan anggaran, namun instansinya terus berupaya untuk terus menaikan honor petugas kebersihan berjumlah 185 orang di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2019.

“Tahun 2019 meskipun kecil ada kenaikan bagi para petugas kebersihan baik petugas taman, petugas sapu jalan dan petugas angkut sampah dengan jumlah yang bervariasi,”ujarnya.

Adanya keluhan dari petugas kebersihan, menurut Kadis Lingkungan Hidup, instansinya sudah menyampaikan ke Bupati Merangin untuk mengajukan kenaikan honor/upah petugas kebersihan sebesar Rp. 1.500.000,- dan akan diusulkan pada Anggaran Belanja Tahunan (ABT) tahun 2019.

“Saya sudah sampaikan ke Bupati untuk honor petugas kebersihan akan diusulkan di ABT 2019 dan akan merubah Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu,”jelasnya.

Zulhifni, menambahkan setelah Peraturan Bupati diubah, akan diusulkan kenaikan honor petugas kebersihan sebesar Rp. 1.500.000,-

“Mudah-mudahan usulan kenaikan honor petugas kebersihan berjalan lancar dan disetujui baik dari pihak Eksekutif dan Legeslatif,”harapnya.

Beberapa petugas kebersihan yang tidak mau disebutkan namanya saat dimintai tanggapan mengenai upah yang diterimanya menyampaikan bahwa di tahun 2019 ada kenaikan upah namun tidak besar.

“Sudah bertahun-tahun tidak ada kenaikan upah petugas kebersihan. Tahun 2019 ada kenaikan upah tetapi kecil. Untuk petugas taman dari Rp. 900 ribu naik menjadi Rp. 950 ribu. Petugas Sapu jalan menjadi Rp. 1.050.000 dan petugas angkut sampah Rp. 1.100.000,”jelasnya.

Petugas kebersihan berharap ada kenaikan upah/honor sesuai UMR, karena upah yang diterimanya sekarang dirasa tidak mencukupi bila dibandingkan dengan biaya hidup sehari-hari dan harga Sembako.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori