Radarjambi.co.id - SENGETI - Dinas Komonikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Muarojambi kemarin mengadakan sosialisasi Pembentukan Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sosialisasi diikuti OPD, Camat dan Pemerintah desa di Muarojambi. Kepala Dinas Kominfo Muarojambi Deswir Rustam, melalui Kabid Infokom M Rusdi mengatakan, jika tujuan sosialisasi untuk mengarahkan keterbukaan informasi ke tengah masyarakat.
Kominfo menghadirkan lasungsung narasumber dari kementerian Kominfo RI Sukartono,
''Setelah sosialisasi ini ke depan OPD dan kecamatan akan menyampaikan informasi ke publik melalui Dinas Kominfo. Apapun kegiatan OPD akan dishare oleh Diskominfo melalui web,'' tutur M Rusdi.
M Rusdi menambahkan, selain kegiatan OPD semua data yang menyangkut Kabupaten Muarojambi di OPD juga disampaikan ke Diskominfo.
''Kedepan ormas yang ingin meminta informasi mengenai Muarojambi harus melalui Diskominfo, dan OPD yang menyerhakan data tersebut,'' terangnya.
Untuk menunjang penyampaian informasi di tiap dinas, maka OPD dan kecamatan diminta untuk sesegera mungkin membentuk PPID pembantu di masing-masing kantor.
''Penekanan dari Bupati dan Sekda OPD dan Kecamatan sesegera mungkin membentuk PPID pemabantu. PPID ini nanti melekat langsung ke sekretaris dinas. Dan pembentukan PPID di OPD ini sesuai dengan perda yang telah disahkan,'' tegasnya.
Di 2020 mendatang lanjutnya, setiap OPD dan Kecamatan bahkan desa diharuskan memiliki web sendiri.
''Kedepan semua informasi mengenai Muarojambi melalui satu pintu yaitu Dinaskominfo. Dan bagi ormas yang ingin informasi juga harus melalui prosedur yang ditetapkan,'' tukasnya.
Reporter : Ansori
Peserta Pelatihan Menjahit Diharapkan Mampu Berwirausaha Mandiri
Bupati Pimpim Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Daerah
Separuh Kursi Anggota Dewan Sarolangun akan Diduduki Wajah Baru, Prediksi Nama Dewan Terpilih
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin