Radarjambi.co.id - SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh H Asafri Jaya menyerahkan bantuan sebanyak 278 warga kurang mampu (Mustahiq) dari Zakat para PNS di Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah dihimpun oleh Badan Amil Zakat Daerah (Bazda). Rabu (24/4).
Kegiatan ini turut hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya.
Bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019.
Sementara itu, Wako AJB dalam sambutannya mengatakan, bahwa zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah.
"Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” ujarnya.
Wako AJB berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari.
"Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa", tutup Wako AJB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan Kepada para mujstahib secara layak.
Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungai penuh.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Peserta Pelatihan Menjahit Diharapkan Mampu Berwirausaha Mandiri
Bupati Pimpim Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Daerah
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi